Selasa, 21 Jul 2026 22:33 WIB

Pemkot Surabaya Beri Pelatihan Petugas Survei Pendataan Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Mei 2022 15:33 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberi pengaraah kepada perangkat daerah lingkungan Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberi pengaraah kepada perangkat daerah lingkungan Pemkot Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pelatihan Pendataan Data Terpadu Masyarakat untuk warga menengah ke bawah. Pelatihan itu guna memperbaiki database masyarakat yang memerlukan bantuan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, hal ini sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di Surabaya. Nantinya, pendataan masyarakat tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan pada akhir Juni 2022.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Peserta Pendataan Data Terpadu Masyarakat Surabaya ini berasal dari beberapa PD, kecamatan dan kelurahan. Mereka akan melatih para petugas survei, untuk mengetahui dan membuat statistik kehidupan di tingkat RT/RW itu seperti apa," kata Eri, Rabu (25/5/2022).

Eri menyampaikan, jika terdapat warga luar kota yang melakukan pengurusan pindah KK, maka harus dilakukan pemetaan. Apakah warga tersebut sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal.

"Jika tidak, harus ada tandanya. Jangan sampai mereka yang baru pindah KK masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), nanti warga asli Surabaya yang betul-betul membutuhkan bantuan tidak tersentuh. Saya harus tuntaskan warga saya terlebih dahulu," ujarnya.

Eri berharap para instruktur dan para petugas survei bisa melakukan pendekatan secara humanis agar mampu menyampaikan maksud dan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Surabaya.

Apalagi, masih banyak calon instruktur berusia muda yang bersemangat dan mampu menjadi agen perubahan.

"Bantu saya untuk mensejahterakan warga Kota Surabaya, saya ingin semua bantuan dan intervensi bisa tepat sasaran," tegasnya.

Oleh karena itu, Eri meminta kepada Sekretaris Kota Surabaya dan para Asisten Wali Kota Surabaya untuk segera membuat Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan nama para instruktur, sekaligus nama petugas pelayanan di puskesmas, pelayanan publik, kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Dalam 1-2 tahun kedepan tidak boleh diganti dan akan saya pantau secara langsung, terutama petugas pelayanan rumah sakit dan pelayanan publik," ungkapnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Dadang Hardiwan menyampaikan, pelatihan instruktur atau training of trainer ini adalah memberikan pemahaman berdasarkan konsep dan cara mengumpulkan data.

Sebab, jika ingin mengetahui keadaan sebuah keluarga, maka harus melakukan pendataan langsung ke lokasi.

"Ini adalah tindak lanjut BPS Jatim untuk memberikan pendampingan dalam proses updating data. Karena penduduk adalah objek dari pembangunan sebuah kota. Kalau kita tidak memiliki data berdasarkan karakteristik dan tidak punya kelengkapan maka akan menjadi sulit melakukan intervensi," kata Dadang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Berdasarkan kebutuhan waktu dan program, para instruktur nantinya akan melatih para petugas survei untuk menyesuaikan penerapan program Pemkot Surabaya berbasis pada data.

"Untuk saat ini skala prioritas ini akan menyasar masyarakat menengah ke bawah, dengan demikian program intervensi yang sudah ada akan lebih tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, pelatihan ini berlangsung selama dua hari di Rapat Majapahit Bappeda Litbang, Ruang Staf Ahli Wali Kota, dan Ruang Badan Kepegawaian dan Pengemangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya.

"Harapannya Pemkot Surabaya bisa memiliki database yang valid. Insyaallah tanggal 30-31 Mei dan 3-4 Juni 2022, instruktur akan melatih para petugas survei. Sebelum proses pendataan, akan ada Rembuk Kampung di masing-masing RW, barulah dilakukan proses pendataan yang akan dimulai pada akhir Juni 2022," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.