Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB

Wali Kota Eri Wajibkan Perangkat Daerah Publikasikan Kinerjanya di Media Massa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Mei 2022 14:48 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan terkait kontrak kinerja kepada seluruh pejabat Pemkot Surabaya.

Sebab, kontrak kinerja itu telah tercantum sebuah komitmen dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Eri menegaskan, hasil kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat maupun Lurah wajib setiap 6 bulan sekali, output dan outcome disampaikan ke media massa.

Hal tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemkot dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

"Mulai bulan depan Kepala PD harus menyampaikan hasil kontrak kinerja itu ke media massa. Sehingga ada keterbukaan dan bukan untuk menjatuhkan," kata Eri, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, Eri juga menyampaikan bahwa dirinya ingin membangun Kota Surabaya dengan melibatkan semua pihak.

Sehingga, output dan outcome pejabat disampaikan ke publik agar mereka dapat memberikan evaluasi dan penilaian.

"Karena saya ingin membangun Kota Surabaya ini dengan melibatkan seluruh elemen yang ada. Mulai dari pers, stakeholder, DPRD, maupun elemen masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Lebuh lanjut Eri berharap, media massa menjadi penyambung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Saya inginnya jurnalisme ke depan ini bisa mengubah Indonesia, bisa mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi, sampaikan berita itu secara faktual tanpa memberikan tambahan dan pengurangan," tuturnya.

Eri pun mengaku, saat ini pihaknya pihaknya tengah menyiapkan sebuah sistem pengangkatan jabatan. Sistem tersebut bersifat terbuka dan dapat diketahui publik.

Yakni, salah satu indikator penilaian dalam sistem itu adalah output dan outcome Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya.

"Sekarang saya tengah membuat pengangkatan jabatan by sistem yang sifatnya terbuka. Jadi, semua hasil kinerja PNS itu terekam. Ini yang mau saya bentuk," ungkap dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Eri menambahkan, siapapun wali kotanya nanti, sistem penilaian pejabat tersebut dapat terus berjalan.

Sehingga kenaikan jabatan PNS Pemkot Surabaya bukan karena faktor kedekatan dengan wali kota, melainkan berdasarkan hasil kinerja.

"Makanya saya bilang kepada teman-teman bahwa mendekati saya karena tujuan tertentu itu salah. Karena saya melepaskan jabatan seseorang bukan karena suka atau tidak, tapi melihat hasil output dan outcome kinerja pejabat tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.