Kamis, 22 Okt 2026 10:01 WIB

Wali Kota Eri Wajibkan Perangkat Daerah Publikasikan Kinerjanya di Media Massa

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Mei 2022 14:48 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan terkait kontrak kinerja kepada seluruh pejabat Pemkot Surabaya.

Sebab, kontrak kinerja itu telah tercantum sebuah komitmen dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Eri menegaskan, hasil kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat maupun Lurah wajib setiap 6 bulan sekali, output dan outcome disampaikan ke media massa.

Hal tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemkot dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

"Mulai bulan depan Kepala PD harus menyampaikan hasil kontrak kinerja itu ke media massa. Sehingga ada keterbukaan dan bukan untuk menjatuhkan," kata Eri, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, Eri juga menyampaikan bahwa dirinya ingin membangun Kota Surabaya dengan melibatkan semua pihak.

Sehingga, output dan outcome pejabat disampaikan ke publik agar mereka dapat memberikan evaluasi dan penilaian.

"Karena saya ingin membangun Kota Surabaya ini dengan melibatkan seluruh elemen yang ada. Mulai dari pers, stakeholder, DPRD, maupun elemen masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Lebuh lanjut Eri berharap, media massa menjadi penyambung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Saya inginnya jurnalisme ke depan ini bisa mengubah Indonesia, bisa mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi, sampaikan berita itu secara faktual tanpa memberikan tambahan dan pengurangan," tuturnya.

Eri pun mengaku, saat ini pihaknya pihaknya tengah menyiapkan sebuah sistem pengangkatan jabatan. Sistem tersebut bersifat terbuka dan dapat diketahui publik.

Yakni, salah satu indikator penilaian dalam sistem itu adalah output dan outcome Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya.

"Sekarang saya tengah membuat pengangkatan jabatan by sistem yang sifatnya terbuka. Jadi, semua hasil kinerja PNS itu terekam. Ini yang mau saya bentuk," ungkap dia.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Eri menambahkan, siapapun wali kotanya nanti, sistem penilaian pejabat tersebut dapat terus berjalan.

Sehingga kenaikan jabatan PNS Pemkot Surabaya bukan karena faktor kedekatan dengan wali kota, melainkan berdasarkan hasil kinerja.

"Makanya saya bilang kepada teman-teman bahwa mendekati saya karena tujuan tertentu itu salah. Karena saya melepaskan jabatan seseorang bukan karena suka atau tidak, tapi melihat hasil output dan outcome kinerja pejabat tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.