Kesalahan Teknis, Surabaya Dikategorikan PPKM Level 2
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 13 Mei 2022 14:20 WIB
selalu.id - Disebut karena kesalahan sistem, Kota Surabaya naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2. Seharusnya Surabaya masih berada di level 1.
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Ridwan Mubarun, mengatakan hasil tersebut sudah telanjur masuk ke Inmendagri terbaru no 24 yang menyatakan Surabaya PPKM level 2.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Perbedaan itu terjadi akibat kesalahan server Kemenkes, karena tracing Kota Surabaya disebut 0. Padahal, tracing di angka 31 persen," kata Ridwan saat Konferensi pers, Kamis (12/5/2022).
Ridwan menyampaikan, dari asesmen Kemenkes pada tanggal 8 Mei 2022 Kota Surabaya dinyatakan level 2 sebab, indikator tracing ternyata 0.
"Aplikasi silacak kita tanggal 8 Mei itu posisi kita 31, tanggal 10 mei kita posisi level 1. Realnya kita sudah level 1, indikator kemenkse itu kita di level 1," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menambahkan, hal tersebut merupakan kesalahan sistem, sehingga Surabaya dinyatakan level 2.
Kesalahan sistem yang dimaksud pihaknya adalah cacatan tracing ratio di Kota Surabaya yang rendah pada website Kemenkes. Padahal, data dilapangan tidak demikian.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Tanggal 28 April sebelum cuti Surabaya kita masih bisa akses website, Surabaya masih level 1. Tanggal 29 sampai 7 itu susah aksesnya," kata Nanik, Kamis, 12 Mei 2022.
Karena hal tersebut, tracing ratio Kota Surabaya pada tanggal 8 Mei 2022 nilainya 0. Hal inipun langsung dilaporkan oleh pihaknya pada Kemenkes.
"Setelahnya tanggal 9 Mei tracing ratio di Surabaya sudah kembali normal yakni 31. Artinya dari satu kasus yang ada, 31 kontak erat yang ditrasing. Dengan data tersebut surabaya sebenarnya masih PPKM Level 1," jelasnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Menurutnya, Inmendagri terbaru yang dikeluarkan tanggal 9 Mei 2022 tersebut melihat data terakhir di website Kemenkes pada tanggal 8 Mei 2022. Sehingga, Surabaya dinyatakan PPKM Level 2, karena tracing ratio masih diangka 0.
"Inmendagri yang dikeluarkan 9 mei melihat dari assement kemenekes, yang keluar satu hari sebelumnya, itu level 2 karena Indikator trasing kita 0," imbuhnya.
Nanik menyampaikan, saat ini kondisi Covid-19 harian di Kota Surabaya masih dibawa 10 kasus baru, berdasarkan lawancovid19.go.id per tanggal 12 Mei 2022 terdapat 25 kasus aktif dan tidak ada penambahan kasus baru. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-1730-kesalahan-teknis-surabaya-dikategorikan-ppkm-level-2
