Kamis, 22 Okt 2026 04:11 WIB

Antisipasi Virus PMK, Pemkot Perketat Aturan Masuk Hewan Ternak Sapi ke Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 10 Mei 2022 11:55 WIB
Foto: Pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2019
Foto: Pemeriksaan hewan kurban pada tahun 2019

selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memberlakukan pengetatan pengawasan dan monitoring di lapangan untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Surabaya.

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti menyatakan, virus ini telah ditemukan di empat daerah di sekitar Surabaya. Sehingga, pihaknya telah mempunyai langkah-langkah yakni melakukan pengawasan di Rumah Potong Hewan (RPH) dengan para Jagal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Ini untuk memastikan bahwa (hewan ternak) yang masuk ke RPH itu memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal," kata Antiek, Selasa (19/5/2022).

Selain di RPH, kata Antiek, pengawasan juga dilakukan DKPP Surabaya pada daerah keberangkatan. Termasuk melakukan monitoring kepada setiap hewan ternak yang ada di Surabaya.

Setidaknya, ada sekitar 600 peternak sapi daging dan sapi perah di Surabaya. Sedangkan peternak kambing dan domba ada sekitar 996.

"Yang lebih penting adalah arus masuk hewan ternak yang dari luar Surabaya, khususnya yang dari daerah terjangkit itu sebisa mungkin kita hindari," ujarnya.

Kata dia, saat ini DKPP Surabaya sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat agar turut serta memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah masuknya virus PMK.

"SE tersebut bakal disebar ke RPH, para jagal, hingga pasar-pasar tradisional.Ini untuk memastikan ternak yang masuk ke Surabaya tidak terjangkit. Jadi harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal,"jelasnya.

Para camat di Surabaya diharapkan bisa membantu pengawasan, jika ada hewan ternak yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak di antaranya yakni, mengalami demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.

Kemudian, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.

Antiek pun mengimbau kepada masyarakat, apabila di wilayahnya menemukan hewan ternak yang memiliki tanda-tanda klinis tersebut, supaya segera melaporkan.

"Karena sampai saat ini belum ada vaksin, hanya pengobatan dan isolasi terkait itu," ujarnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Ia menegaskan virus PMK ini tidak menular kepada manusia. Sedangkan untuk dagingnya, juga masih aman untuk dikonsumsi. Hanya saja yang tidak diperbolehkan dimakan yaitu pada sisi kepala hewan, kaki, dan jeroan atau organ dalam.

"Tetapi kalau proses dia (hewan) yang terjangkit ketika dipotong, airnya untuk mencuci itu bisa menularkan kepada ternak yang lain. Makanya dia (hewan) harus aman masuk RPH untuk dipotong," paparnya.

Di sisi lain, setelah hewan ternak dipotong dan direbus secara matang, maka virus PMK juga mati. Akan tetapi, dalam proses pemotongan tersebut, virus PMK bisa saja menyebar ke hewan lain melalui pakaian manusia.

"Sehingga kalau di peternakan itu harus menggunakan pakaian yang aman (APD), dan petugas juga mengantisipasi itu. Jadi, masyarakat diimbau supaya lebih hati-hati terutama yang memiliki ternak," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).