Senin, 02 Feb 2026 02:27 WIB

DPRD Jatim Kritisi Kebijakan Gubernur Soal PSBB Malang Raya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Mei 2020 17:04 WIB

Surabaya (selalu.id) - Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya dinilai belum layak dan tidak menjamin penurunan jumlah pasien Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Jatim, Daniel Rohi.

Daniel menyebut persiapan serta persyaratan pemberlakukan PSBB di Malang Raya belum terpenuhi yang secara otomatis akan berdampak pada kegagalan.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

‘’Belum layak. PSBB belum jaminan akan menurukan jumlah pasien Covid-19 di Malang Raya,’’ kata Daiel, Rabu (13/5/2020).

Daniel mencontohkan apa yang terjadi pada PSBB di Surabaya Raya yang tidak menunjukkan perbaikan jumlah penderita Covid-19. Terlebih kultur masyarakat di Malang Raya dan Surabaya Raya memiliki kemiripan.

‘’Makanya, saya pesimis jika PSBB Malang Raya diberlakukan bisa menurunkan pasien positif Covid-19,” jelasnya.

Agar tidak memgulang kegagalan yang sama, Daniel menyarankan agar dilakukan evaluasi dan percontohan.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

”Harus ada simulasinya dulu,’’ tegasnya.

Jika tidak ada koordinasi yang baik antara Gubernur dan pemimpin daerah, lanjut Daniel, rencana PSBB ini akan sia-sia dan terkesan asal-asalan.

‘’Percuma dilakukan PSBB, tapi tetap saja jumlahnya tak kunjung turun,” terang pria yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim ini.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Pria yang jadi anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini mengaku sudah menemui beberapa pihak yang menyatakan ketidak setujuannya diberlakukan PSBB di Malang Raya.

‘’Terkesan Gubernur memaksakan PSBB di Malang Raya, seperti Surabaya Raya,"pungkasnya.

Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/Menkes/305/2020. Wilayah Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu akan diberlakukan PSBB. Pedoman PSBB akan diatur dengan Pergub Nomor 21 Tahun 2020.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.