Sabtu, 07 Nov 2026 08:38 WIB

Mudik 2022

Disebut Takut Aturan Prokes, Pemudik di Jawa Timur Enggan Naik Bus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 30 Apr 2022 18:06 WIB
Suasana mudik gratis yang digelar oleh Pemprov Jatim
Suasana mudik gratis yang digelar oleh Pemprov Jatim

selalu.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur menyebut bahwa belum ada peningkatan penumpang bus yang signifikan pada H-2 Hari Raya Idul Fitri 2022.

Wakil Ketua DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, mengatakan bahwa peningkatan yang terjadi saat ini tidak seperti sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Aplikasi Majadigi Benar-benar Bermanfaat, Bisa Contoh Sapawarga dan JAKI

"Biasanya peningkatan sudah mulai terasa sejak 10 hari lalu, sekarang ini baru kemarin terasa ada peningkatan, harusnya hari ini puncaknya," kata Firman, Sabtu (30/4/2022).

Tercatat peningkatan yang terjadi saat ini hanya sekitar 40 persen. Meski begitu, Firman menyampaikan, pelaku moda transportasi bus telah menyiapkan armadanya untuk momen mudik tahun ini.

"Peningkatannya itu masih bisa tercover lah, bus tidak ada kekurangan, armada masih siap, teman-teman juga di garasinya masih ada cadangan," ungkapnya.

Tidak ada kenaikan yang signifikan penumpang bus pada arus mudik 2022 ini, lanjut Firman, dikhawatirkan penumpang beralih ke angkutan umum ilegal dan mobil pribadi.

Kata dia, kekhawatiran ini muncul karena selama 2 tahun Pandemi, kebiasaan masyarakat menggunakan angkutan ilegal dan mobil pribadi masih dilakukan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas, Polda Jatim Rangkul Ribuan Mahasiswa hingga Santri

"Setelah dua tahun ini, kebiasaan masyarakat bergeser dari yang biasanya menggunakan angkutan umum resmi, mereka beralih ke angkutan travel tidak resmi," jelas Firman.

Menurut Firman, penumpang angkutan umum sedikit terbebani dengan sejumlah persyaratan seperti tes Covid-19 dan vaksin.

"Itu yang membuat kami khawatir, mereka menganggap ada aturan itu lagi, ya sudah lebih baik memilih angkutan ilegal, atau banyak yang menggunakan kendaraan pribadi," jujurnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, meski aturan tersebut tak seketat momen Idul Fitri 2 tahun lalu. Ia tetap khawatir, masyarakat menganggap akan ada razia di tengah jalan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

"PR (Pekerjaan Rumah) kami adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya tidak menerapkan kebijakan persyaratan mudik. Hal ini agar masyarakat tidak ragu menggunakan angkutan umum.

"Harusnya, sekalian saja Pemerintah tidak menerapkan persyaratan mudik," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp260 Juta di Mojokerto, Ini Mereknya

Atas ungkap ini, polisi mengimbau masyarakat dan pemilik bengkel agar lebih waspada saat membeli oli kendaraan, dengan memastikan logo SNI dan izin NPT resmi.

Mitos Naga Putih dan Emas di Balik Erupsi Gunung Semeru

Saat ini Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara.

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kini Level Siaga

Erupsi kali ini meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak ke arah tenggara atau Besuk Kobokan.

Kasus Hibah Pokmas Jatim: Jaksa KPK Ultimatum Anwar Sadad Hadir di Sidang Minggu Depan!

Jaksa menegaskan tidak akan main-main jika Anwar Sadad mangkir dari kewajiban hukumnya. Pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa.

Era Baru Layanan RSUD Jatim: Mulai dari KRIS, Sistem iDRG hingga Kelola Keuangan Pakai AI

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.