Minggu, 14 Jun 2026 23:18 WIB

Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal saat sambutan. (foto:Inung/selalu.id)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal saat sambutan. (foto:Inung/selalu.id)

selalu.id - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal turun gunung ke Kabupaten Mojokerto menemui karyawan PT Pakerin yang nasibnya masih menggantung akibat konflik internal perusahaan. 

Said mengatakan, kedatangannya menemui para buruh di mes karyawan PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging dilakukan untuk mengurai persoalan ketenagakerjaan yang berlarut hampir dua tahun terakhir. Menurutnya, konflik internal di perusahaan pabrik kertas ini mengakibatkan ribuan pekerja terkatung-katung dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kabar Gembira, Program Bayi Tabung Kini Hadir di Mojokerto

"Akibat persoalan PT Pakerin di Mojokerto ini lebih dari 2.500 karyawannya yang tidak ada kepastian apakah di-PHK atau tidak," Minggu (14/6/2026).

Ia menambahkan, polemik ini telah menjadi atensi pemerintah pusat. Sehingga, Said diminta untuk berupaya menyelesaikan masalah tersebut atas restu Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI.

"Saya datang ke sini (menemui Karyawan PT Pakerin) untuk memastikan dulu latar belakangnya apa. Sekarang sudah dapat, saya bertanggung jawab sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh akan membuat analisis kebijakan," terangnya.

Baca Juga: Semarak Piala Dunia 2026, Warga Desa Medali di Mojokerto Pasang 48 Bendera Kontestan

Said menyebut, setidaknya terdapat tiga temuan yang diperoleh usai duduk bersama dengan para buruh PT Pakerin. Di antaranya terkait adanya aliran uang yang dinilai tidak bisa dipertanggung jawabkan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, Said juga mengantongi informasi bahwa ada aliran dana yang hilang. Dia menyebut akan melakukan penelusuran dengan mengkonfirmasinya langsung ke LPS.

"Ketiga, temuan di lapangan hari ini ada kewajiban dari pemilik PT Pakerin yang tidak memenuhi janji-janjinya kepada para buruh, padahal sudah ada perjanjian bersama," ulasnya. 

Baca Juga: Lagi Asyik Latihan Musik, Motor Pemuda di Mojokerto Dicuri Maling

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Said menyatakan akan dilakukan pendalaman dan dibuat analisis kebijakan untuk dilaporkan ke Presiden. Dalam penyelesaiannya, dia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran menteri terkait. Utamanya Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum terkait dengan izin usaha PT Pakerin.

"Kami akan berkoordinasi juga bagaimana hak-hak buruh. Apakah dia (buruh, Red) melanjutkan kerja dengan suntikan modal dari milik Pakerin, atau mungkin kepesertaan modal dari negara. Kami tidak tahu, nanti Presiden yang akan memutuskan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jambret Ponsel di Lampu Merah Undaan Tumbang Ditembak Polisi Usai Seret Petugas Saat Kabur

Pengejaran berlangsung menegangkan, mulai dari jalan Ambengan, Kusuma Bangsa, BKR Pelajar, Jimerto, Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Ketupa.

Antisipasi Konvoi 1 Suro Perguruan Silat di Surabaya, Senin Malam Ada Pengalihan Arus

Polisi juga melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi gesekan antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Surabaya.

Usai Pertamina Klarifikasi Viral Nota BBM, Netizen: Subsidi Pertamax Aja

Pemerintah dan Pertamina sepakat untuk menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter, meski harga minyak mentah global dan kurs rupiah sedang bergejolak.

Setelah Cek Nota Pembelian BBM, Netizen Sadari Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Dalam nota pembelian bertanggal 11 Juni 2026 itu, tertulis harga dasar Pertalite sebesar Rp18.000 per liter.

Pinjam Uang, Kok Rumah Hilang? Ketika Utang Disamarkan Menjadi Jual Beli Rumah 

Kondisi ini adalah adanya praktik yang dalam ilmu hukum sering disebut sebagai penyelundupan hukum.

DPRD Surabaya Evaluasi Proyek Maut di Margorejo, Minggu Depan Kontraktor Akan Dipanggil

Eri Irawan menilai pengamanan proyek tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kontraktor, OPD juga memiliki tanggung jawab.