Kamis, 30 Jul 2026 02:58 WIB

Masalah Buruh Pakerin di Mojokerto, Ini Respon Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal

Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal saat sambutan. (foto:Inung/selalu.id)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal saat sambutan. (foto:Inung/selalu.id)

selalu.id - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal turun gunung ke Kabupaten Mojokerto menemui karyawan PT Pakerin yang nasibnya masih menggantung akibat konflik internal perusahaan. 

Said mengatakan, kedatangannya menemui para buruh di mes karyawan PT Pakerin di Desa Bangun, Kecamatan Pungging dilakukan untuk mengurai persoalan ketenagakerjaan yang berlarut hampir dua tahun terakhir. Menurutnya, konflik internal di perusahaan pabrik kertas ini mengakibatkan ribuan pekerja terkatung-katung dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya

"Akibat persoalan PT Pakerin di Mojokerto ini lebih dari 2.500 karyawannya yang tidak ada kepastian apakah di-PHK atau tidak," Minggu (14/6/2026).

Ia menambahkan, polemik ini telah menjadi atensi pemerintah pusat. Sehingga, Said diminta untuk berupaya menyelesaikan masalah tersebut atas restu Presiden Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI.

"Saya datang ke sini (menemui Karyawan PT Pakerin) untuk memastikan dulu latar belakangnya apa. Sekarang sudah dapat, saya bertanggung jawab sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh akan membuat analisis kebijakan," terangnya.

Baca Juga: Potret Miris Akses Kesehatan Warga di Dusun Jlopo Mojokerto

Said menyebut, setidaknya terdapat tiga temuan yang diperoleh usai duduk bersama dengan para buruh PT Pakerin. Di antaranya terkait adanya aliran uang yang dinilai tidak bisa dipertanggung jawabkan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, Said juga mengantongi informasi bahwa ada aliran dana yang hilang. Dia menyebut akan melakukan penelusuran dengan mengkonfirmasinya langsung ke LPS.

"Ketiga, temuan di lapangan hari ini ada kewajiban dari pemilik PT Pakerin yang tidak memenuhi janji-janjinya kepada para buruh, padahal sudah ada perjanjian bersama," ulasnya. 

Baca Juga: Sederet Komitmen Pemkab Mojokerto dalam Lindungi Sungai Indonesia 

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Said menyatakan akan dilakukan pendalaman dan dibuat analisis kebijakan untuk dilaporkan ke Presiden. Dalam penyelesaiannya, dia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran menteri terkait. Utamanya Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum terkait dengan izin usaha PT Pakerin.

"Kami akan berkoordinasi juga bagaimana hak-hak buruh. Apakah dia (buruh, Red) melanjutkan kerja dengan suntikan modal dari milik Pakerin, atau mungkin kepesertaan modal dari negara. Kami tidak tahu, nanti Presiden yang akan memutuskan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Program Bunga Desaku, Sentuhan Nyata Bupati Fawait untuk Warga Jember

Gus Fawait mengatakan program tersebut terus dievaluasi agar semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Bupati Jember Pastikan Pembuatan KTP Gratis dan Permudah Pencairan Honor Guru Ngaji

Pemkab Jember memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui berbagai layanan dan program yang disiapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Aturan Baru Pemkot, Warga Ber-KTP Surabaya yang Ngekos Wajib Update Alamat

Berdasarkan pendataan Perlinsos berbasis digital, terdapat 218.985 KK yang tidak diketahui keberadaannya karena tidak melaporkan perpindahan domisili.

Jangan Main-main, Wali Kota Eri Siapkan Sanksi Tegas Perusak Aset Pemkot Surabaya

Apabila ditemukan pelanggaran berupa pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanti Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Kebun Binatang Surabaya

Saat ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 25 saksi yang berasal dari internal KBS maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Wondr Futsal Series 2026, Misi Cetak Bintang Timnas Masa Depan dari Bangku Sekolah

Keberhasilan ekosistem ini kian kokoh berkat kolaborasi strategis bersama Wondr by BNI sebagai naming rights partner untuk periode 2024–2026.