Rabu, 29 Jul 2026 23:06 WIB

Jangan Main-main, Wali Kota Eri Siapkan Sanksi Tegas Perusak Aset Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Jul 2026 21:50 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Ade/selalu.id).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Dua peristiwa yang viral di media sosial, yakni dugaan penjualan kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke lapak barang bekas danaksi pemotongan bunga di median jalan, mendorong pemerintah mengajak masyarakat ikut mengawasi aset publik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai keberadaan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan milik seluruh warga sehingga tidak cukup hanya dijaga pemerintah.

Baca Juga: Aturan Baru Pemkot, Warga Ber-KTP Surabaya yang Ngekos Wajib Update Alamat

"Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itumilik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan," tegasnya, Rabu (29/7/2026).

Ajakan itu muncul setelah beredarnya video yangmemperlihatkan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron, Gubeng.

Sebelumnya, aksi seorang warga memotong bunga di median jalan juga sempat menjadi sorotan publik.

Eri mengatakan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset daerah. 

Menurutnya, setiap fasilitas yang hilang atau rusak akan berdampak pada kenyamanan warga sekaligus menambah beban anggaran pemerintah karena harus diganti.

Baca Juga: Aturan Baru Pemkot Surabaya soal Perlindungan Pemilik Kos dari Alamat KTP Penyewa

"Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganyajuga menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.

Eri menambahkan, kota yang bersih, indah, dan terawat tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan maupun investor.

"Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukanhanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," bebernya.

Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi, Pemkot Surabaya Buka Seleksi Terbuka Dirut KBS Secara Nasional

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak merusak ataupun mengambil fasilitas publik. 

Apabila ditemukan pelanggaran berupa pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Program Bunga Desaku, Sentuhan Nyata Bupati Fawait untuk Warga Jember

Gus Fawait mengatakan program tersebut terus dievaluasi agar semakin optimal dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Bupati Jember Pastikan Pembuatan KTP Gratis dan Permudah Pencairan Honor Guru Ngaji

Pemkab Jember memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui berbagai layanan dan program yang disiapkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata.

Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya

Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. 

Menanti Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Kebun Binatang Surabaya

Saat ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 25 saksi yang berasal dari internal KBS maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Wondr Futsal Series 2026, Misi Cetak Bintang Timnas Masa Depan dari Bangku Sekolah

Keberhasilan ekosistem ini kian kokoh berkat kolaborasi strategis bersama Wondr by BNI sebagai naming rights partner untuk periode 2024–2026.

Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

Kombes Pol Ganis juga mengajak anak-anak agar tidak takut melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.