Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 29 Jul 2026 22:01 WIB
selalu.id - Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Potret Miris Akses Kesehatan Warga di Dusun Jlopo Mojokerto
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayahhukum Kejaksaan se-Jawa Timur.
Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.
"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujudkomitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel," jelas Nurul.
Baca Juga: Sederet Komitmen Pemkab Mojokerto dalam Lindungi Sungai Indonesia
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang digelar pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
"Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran," kata Nurul.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Cup Ju-Jitsu 2026 Resmi Dibuka, Cetak Atlet Unggulan hingga Dongkrak Ekonomi
Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.
Informasi lebih lanjut mengenai pameran maupunpelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, serta laman resmi Kejari Kota Mojokerto.
Editor : Zein Muhammad