Minggu, 13 Sep 2026 01:09 WIB

Kejari Kota Mojokerto Lelang Mobil hingga Motor, Catat Tanggal dan Jamnya

Flyer pemberitahuan lelang barang rampasan negara di Kejari Kota Mojokerto. (Dok. Kejari Kota Mojokerto).
Flyer pemberitahuan lelang barang rampasan negara di Kejari Kota Mojokerto. (Dok. Kejari Kota Mojokerto).

selalu.id - Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor yang terdiri dari delapan unit sepeda motor dan satu unit mobil akan dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Mojokerto melalui Lelang Serentak Kejaksaan.

Seluruh kendaraan tersebut merupakan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilepas kepada masyarakat melalui mekanisme lelang yang terbuka, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sambil Menyelam Minum Air, Remaja Mojokerto Curi 6 Tabung Elpiji di Tempat Kerja

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar mengatakan pelaksanaan lelang merupakan bagian dari rangkaian Lelang Serentak Barang Rampasan/Sitaan yang digelar di seluruh wilayahhukum Kejaksaan se-Jawa Timur. 

Kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. 

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang resmi yang diselenggarakan Kejaksaan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan negara secara transparan. Selain menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara, pelaksanaan lelang juga merupakan wujudkomitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel," jelas Nurul.

Baca Juga: Adu Banteng Dua Motor di Trowulan Mojokerto, Satu Pelajar Tewas

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan lelang masyarakat dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang melalui Pameran Lelang Serentak yang digelar pada 3–7 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. 

Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

"Masyarakat dapat melihat langsung kendaraan maupun barang yang akan dilelang selama masa pameran. Dengan demikian, calon peserta memiliki kesempatan untuk mengetahui kondisi objek lelang sebelum mengikuti proses penawaran," kata Nurul.

Baca Juga: Identitas Korban Tewas dan Luka Laka Hiace di Tol Jombang-Mojokerto

Baik pameran maupun pelaksanaan lelang akan berlangsung di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Bulaksempuh, Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto atau di belakang Rumah Sakit Adhyaksa.

Informasi lebih lanjut mengenai pameran maupunpelaksanaan lelang dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0851-1176-7767, akun Instagram @kejarikotamojokerto, serta laman resmi Kejari Kota Mojokerto.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Homecare Jemput Warga Rentan, Pemkab Jember Perkuat Pelayanan hingga Pelosok

Sedikitnya empat hingga lima lokasi menjadi sasaran kunjungan.

Mau Ubah Desil? Ini Arahan dari Pemkot Mojokerto

Keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat yakni berkaitan dengan desil yang terlalu tinggi.

Kekeringan di Tuban-Bojonegoro Menahun, Pemprov Didesak Ubah Penanganan untuk Jangka Panjang

"Bagaimana air bisa ditampung, disimpan, dan didistribusikan sehingga tersedia ketika musim kemarau," tegas Ony.

Konsolidasi Akbar FSPMI Bahas UU Cipta Kerja, yang Datang Kapolri

Kapolri menekankan pentingnya menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif.

Ekstranas VIII di Lamongan Dibuka, Ajang Berbagi Perkembangan Vokasi di Madrasah

Akhmad Sruji Bahtiar mendorong seluruh peserta memanfaatkan momentum Ekstranas VIII untuk memperluas jejaring.

Hiace Tabrak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 4 Orang Tewas 7 Luka-luka

"Diduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraannya oleng ke kiri," kata Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim Ipda Siswanto.