Jumat, 24 Jul 2026 00:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 08 Jun 2026 20:40 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi saat audensi dengan DLHK untuk evaluasi TPS 3R. (Dok. Diskominfo Sidoarjo).
Bupati Sidoarjo Subandi saat audensi dengan DLHK untuk evaluasi TPS 3R. (Dok. Diskominfo Sidoarjo).

selalu.id - Tumpukan sampah menjadi ancaman nyata bagi Sidoarjo. Setiap hari, hampir 900 ton sampah dihasilkan warga, sebagian besar langsung menuju TPA Griyo Mulyo Jabon, sementara sampah liar masih merajalela di berbagai titik.

Pemkab Sidoarjo merespons kondisi ini dengan strategi komprehensif: memetakan seluruh TPS 3R, memperkuat sistem digital, meningkatkan fasilitas desa, serta memperketat pengawasan pembuangan sampah.

Baca Juga: Benteng Perlindungan Generasi Muda, Cara Sidoarjo Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

“Kita berusaha memetakan semua persoalan TPS 3R yang ada di Sidoarjo. Tugas penanganan sampah ini bukan hanya DLHK, tetapi menjadi tugas kita bersama mulai pemerintah daerah, camat, desa, RT hingga masyarakat,” tegasnya saat audiensi dengan Tim DLHK terkait TPS 3R di Opsroom, Senin (8/5/2026).

DLHK mencatat, dari total timbulan sampah harian, 534 ton masih dibuang langsung ke TPA, 77,24 persen merupakan sampah tercampur, dan 86,58 ton atau 9,7 persen dibuang liar. Kondisi ini menegaskan perlunya perbaikan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir agar kapasitas TPA tidak cepat penuh.

Sebagai ujung tombak pengelolaan, TPS 3R mendapat perhatian khusus. Dari 210 TPS 3R, 22 TPS 3R berkinerja baik dipertahankan dengan alokasi Rp4,02 miliar.

Baca Juga: Penjelasan Dinkes soal Banyaknya Angka Kasus HIV/AIDS Anak dan Remaja di Sidoarjo

Sementara 77 TPS 3R berkinerja sedang ditingkatkan kapasitasnya melalui mesin pemilah, conveyor, insinerator, dan kendaraan operasional roda tiga dengan total Rp14,12 miliar.

Namun, 86 TPS 3R masih berkinerja rendah dan 25 TPS 3R tidak aktif, padahal TPS 3R melayani sekitar 34,87 persen dari 311.688 kepala keluarga.

Pemkab Sidoarjo memanfaatkan sistem dashboard digital untuk memantau TPS 3R, pengangkutan sampah, dan retribusi.

Baca Juga: Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

"Semua harus menggunakan dashboard. Nanti akan terlihat TPS 3R yang sudah berjalan baik, yang masih perlu pembenahan, termasuk wilayah dengan retribusi yang masih rendah. Saya juga minta tolong Kominfo untuk membantu dari sisi teknologi informasinya," jelas Subandi.

Pengawasan sampah liar juga diperkuat. Desa-desa diarahkan memasang CCTV di titik rawan dan menegakkan sanksi bagi pelanggar.

Melalui penguatan TPS 3R, pemanfaatan teknologi, partisipasi masyarakat, dan regulasi desa, Pemkab Sidoarjo optimistis bisa menciptakan Sidoarjo yang bersih, sehat, dan asri, sekaligus menghindarkan daerah dari ancaman krisis sampah.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

FKPPH Jatim Tebar Semangat Kepedulian Lingkungan Lewat Aksi Tanam Mangrove

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Anniversary FKPPH Ke-39 yang mengusung tema "39 Tahun Mengabdi, Berkarya Sepenuh Hati".

Atasi Kendala Transportasi Warga Miskin, Pemkab Jember Luncurkan Layanan Kesehatan Home Care

Selain pelayanan medis, Pemkab Jember juga akan memberikan bantuan sembako secara berkala kepada keluarga kurang mampu sebagai bentuk dukungan.

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka dalam Dugaan Korupsi Bank Jatim Rp2,9 Miliar

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Tas Kresek Berisi Rp200 Juta dan Nama "Pak Wali" dalam Sidang Korupsi Proyek di Madiun

Saat ini, majelis hakim masih mendalami keterkaitan isi percakapan itu dengan dugaan aliran dana yang menjadi pokok perkara.

Miris, Ayah di Surabaya Pilih Berjudi untuk Beli Susu Anak

Kasus ini menggambarkan persoalan ekonomi yang dihadapi terdakwa. Namun, alasan tersebut tidak menghapus fakta bahwa perbuatannya tetap melanggar hukum.

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.