Mabes Polri Sebut Ada Tindak Korupsi pada Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Curah
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 21 Mar 2022 16:28 WIB
selalu.id - Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengklaim bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi pada peristiwa kelangkaan minyak goreng yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan. Hotman mengatakan, secara teori terdapat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait dengan kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan
Bahkan, Hotman menyampaikan, tingginya harga beberapa bahan pokok juga disebut Hotman sebagai dampak dari tindak pidana korupsi.
"Secara teori, kelangkaan itu bisa jadi karena korupsi," ujar Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3/2022).
Hotman menyebut bahwa ada indikasi adanya tindak pidana korupsi itu bisa terlihat dari kesulitan warga menemukan minyak goreng. Di beberapa wilayah, stok minyak goreng menipis bahkan habis.
Untuk itu, Satgas Pencegahan Korupsi turun langsung untuk memastikan bahwa tidak tejradi tindak pidana korupsi dalam proses produksi dan distribusi bahan pokok.
"Kalau ada tindak pidana korupsi, otomatis kan harga jadi lebih tinggi. Cost distribusi, produksinya juga naik," kata dia.
Lebih lanjut Hotman menyampaikan, mulai hari ini hingga seminggu ke depan, pihaknya akan melakukan analisis kajian untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga barang.
"Kita gabungkan kajian satgas pangan dan antikorupsi sehingga solusi lebih komperehensif," ujarnya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Selain minyak goreng, pihaknya juga sedang berupaya untuk mengamankan stok dan harga sembako. Pupuk juga menjadi perhatian dari satgas khusus ini.
Sementara itu, Anggota Satgasus, Harun Al-Rasyid menyebut bahwa pihaknya diminta turun langsung ke berbagai provinsi di Indonesia untuk melihat langsung kondisi bahan pokok.
"Kami hari ini datang untuk amanat atau perintah dari Kapolri dalam upaya membantu mengamankan 9 bahan pokok ditambah pupuk," kata Harun.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan analisis terkait persoalan kelangkaan dan tingginya harga bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan ini.
Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau
"Setidaknya kita identifikasi dulu masalah yang terjadi. Nah nanti kita akan telaah analisis mulai dari hulu hingga hilir terkait 9 bahan pokok ini,"jelasnya.
Kemudian, hasilnya akan koordinasikan kepada Kapolri untuk diteruskan dalam mengambil kebijakan Presiden dan menteri terkait.
Hotman menambahkan, dalam pertemuan bersama Kapolda Jatim itu, Satgas Pencegahan Korupsi mendapat beberapa catatan, diantaranya adalah antisipasi dan persiapan naik turunnya harga bahan pokok dan kelangkaan yang biasa terjadi.
"Kami antisipasi sejak awal, tadi Pak Nico sudah mempertemukan dengan beberapa tim dari Polda untuk kita lakukan langkah-langkah koordinasi yang lebih baik lagi," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi