Minggu, 06 Sep 2026 08:10 WIB

Polisi Ringkus 4 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor Liga 3, Satu Orang DPO

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Mar 2022 16:23 WIB
Konfrensi pers penangkapan tersangka mafia bola di Mapolda Jatim
Konfrensi pers penangkapan tersangka mafia bola di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap 4 orang tersangka mafia bola yang terlibat pengaturan skor di liga 3 Jatim. Para mafia ini mengatur skor pada pertandingan Gresik Putra FC vs NZR Sumbersari dan pertandingan Gresik Putra FC vs Persema malang, pada 14-15 November 2021 lalu.

4 tersangka mafia bola tersebut berisinial BS (52) , DYPN (33), IM, dan FA (47). Akan tetapi ada satu buruan Polda Jatim yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni HP (33).

Baca Juga: Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, HP dianggap dua kali mangkir dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka, yang telah dilakukan beberapa pekan lalu.

Setelah diterbitkannya Surat DPO tersebut, penyidik dari Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim bakal segera melakukan pengejaran dan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.

"HP saat ini posisi (status) sebagai DPO. Karena sudah dipanggil 2 kali enggak hadir. Kami akan segera melakukan upaya paksa, saat keberadaan tersangka sudah kami dapatkan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022).

Berdasarkan catatan kepolisian, HP diduga bersekongkol dengan tersangka lain berinisial DYP untuk mengubungi BS dan mengkondisikan pemain Gestra FC saat melawan Persema FC, dengan imbalan Rp 70 juta, dan meminta BS agar Persema FC mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama

Kelima orang tersangka itu, diduga kuat terlibat dalam persekongkolan pengaturan skor dalam dua pertandingan sepakbola Liga 3 PSSI Jatim.

Baca Juga: Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

Kemudian, nilai uang yang mengalir dalam praktik kotor yang dilakukan para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 juta, Rp 30 juta, hingga Rp 70 juta.

Ketua Asosiasi (Asprov) PSSI Jatim Ahmad Riyadh mengapresiasi pihak kepolisian, atas kerjasama untuk membongkar praktik tersebut, demi kemajuan sepak bola Indonesia yang bersih dari mafia.

"Kami mengapresiasi sampai terungkap kasus hingga penangkapan tersangka. Ini adalah sesuatu yang luar biasa di dunia sepak bola. ini momen yang cukup penting menindaklanjuti kerja sama antara PSSI dan Mabes Polri, untuk memberantas mafia bola yang dimulai dari Jatim," pungkasnya.

Baca Juga: Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Dari tangan keempat tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap ponsel dan memori card tersangka.

Kemudian, surat keputusan Komdis PSSI Jatim No 001 dan 002/Komdis/PSSI Jatim/XI/2021 tanggal 19 November 2021. Dan, tujuh unit ponsel, delapan kartu perdana, dan empat memori penyimpanan file ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 UU No. 11 th 1980 tentang Tindak pidana suap denga ancaman hukumnan penjara selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp. 15 juta. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.