DPRD Minta Pemkot Bentuk Satgas Agraria Atasi Kasus Sengketa Tanah di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 15 Mar 2022 11:27 WIB
selalu.id - DPRD Surabaya meminta pemkot bentuk Satgas Agraria untuk mengatasi kasus sengketa tanah yang cukup tinggi di Surabaya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michel.
Josiah mengaku dirinya sering kali menerima aduan dan menggelar hearing dari warga mengenai sangketa tanah yang masih banyak terbengkalai tanpa solusi.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Bahkan dalam 2 titik reses saya pertengahan Februari lalu, warga meradang menjelaskan status tanahnya, yang mana kesemuanya bersengketa dengan developer,"kata Josiah saat dihubungi selalu.id, Selasa, (15/3/2022).
Josiah menyampaikan, sangketa tanah terjadi karena bermacam-macam, mulai amburadulnya sistem pencatatan baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal.
"Kasus-kasus sengketa tanah ini bahkan sudah bertahun-tahun tak terselesaikan," bebernya.
Menurutnya, bisa jadi sangketa pertanahan diduga karena ada campur tangan mafia tanah. Sehingga, menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya.
Oleh karena itu, untuk mencegah banyaknya mafia tanah, Josiah menyarankan Pemkot Surabaya untuk membentuk Satgas Agraria.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Satgas ini terdiri dari Dinas terkait, Kejaksaan, Kehakiman, Kepolisian dan BPN dengan tujuan mencari solusi atas permasalahan ini.
"Masalah tanah ini sangat krusial mengingat tanah adalah aset yang nilainya akan terus naik dan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama manusia," ungkapnya.
Lebih lanjut Josiah menyampaikan, satgas ini juga dibentuk untuk mendukung Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 tahun 2020 dan merapikan pencatatan serta pengadministrasian kepemilikan tanah di Kota Surabaya.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Serta mempunyai fungsi pencegahan sehingga dapat meminimalisir jumlah sengketa pertanahan dan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ungkapnya.
Politisi PSI ini berharap Pemkot bersama dengan masyarakat terus memantau dan mengadvokasikan permasalahan sengketa tanah. Hal ini agar, permasalahan tanah segera selesai dan tidak menjadi isu yang berlarut-larut.
"Sudah saatnya warga kota Surabaya bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran lagi masalah status tanahnya yang gelap," ungkapnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi