Kamis, 17 Sep 2026 02:38 WIB

DPRD Minta Pemkot Bentuk Satgas Agraria Atasi Kasus Sengketa Tanah di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Mar 2022 11:27 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michel
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michel

selalu.id - DPRD Surabaya meminta pemkot bentuk Satgas Agraria untuk mengatasi kasus sengketa tanah yang cukup tinggi di Surabaya. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michel.

Josiah mengaku dirinya sering kali menerima aduan dan menggelar hearing dari warga mengenai sangketa tanah yang masih banyak terbengkalai tanpa solusi.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

"Bahkan dalam 2 titik reses saya pertengahan Februari lalu, warga meradang menjelaskan status tanahnya, yang mana kesemuanya bersengketa dengan developer,"kata Josiah saat dihubungi selalu.id, Selasa, (15/3/2022).

Josiah menyampaikan, sangketa tanah terjadi karena bermacam-macam, mulai amburadulnya sistem pencatatan baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemkot Surabaya, klaim sepihak hingga penguasaan secara ilegal.

"Kasus-kasus sengketa tanah ini bahkan sudah bertahun-tahun tak terselesaikan," bebernya.

Menurutnya, bisa jadi sangketa pertanahan diduga karena ada campur tangan mafia tanah. Sehingga, menimbulkan permasalahan dalam kepemilikan tanah di Surabaya.

Oleh karena itu, untuk mencegah banyaknya mafia tanah, Josiah menyarankan Pemkot Surabaya untuk membentuk Satgas Agraria.

Baca Juga: Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Satgas ini terdiri dari Dinas terkait, Kejaksaan, Kehakiman, Kepolisian dan BPN dengan tujuan mencari solusi atas permasalahan ini.

"Masalah tanah ini sangat krusial mengingat tanah adalah aset yang nilainya akan terus naik dan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama manusia," ungkapnya.

Lebih lanjut Josiah menyampaikan, satgas ini juga dibentuk untuk mendukung Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 tahun 2020 dan merapikan pencatatan serta pengadministrasian kepemilikan tanah di Kota Surabaya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

"Serta mempunyai fungsi pencegahan sehingga dapat meminimalisir jumlah sengketa pertanahan dan gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ungkapnya.

Politisi PSI ini berharap Pemkot bersama dengan masyarakat terus memantau dan mengadvokasikan permasalahan sengketa tanah. Hal ini agar, permasalahan tanah segera selesai dan tidak menjadi isu yang berlarut-larut.

"Sudah saatnya warga kota Surabaya bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran lagi masalah status tanahnya yang gelap," ungkapnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Untuk mempermudah pihak keluarga, Polda Jatim mendirikan Posko Pengaduan dan Disaster Victim Identification (DVI) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.