Sabtu, 06 Jun 2026 04:12 WIB

Dianggap Ganggu Estetika Kota, Fasad Eks Toko Nam Akan Dibongkar Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Apr 2026 11:49 WIB
Bangunan Fasad Eks Toko Nam. (Dok.Istimewa) 
Bangunan Fasad Eks Toko Nam. (Dok.Istimewa) 

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera membongkar sisi depan (fasad) bangunan eks Toko Nam di kawasan Jalan Embong Malang. 

Langkah ini diambil untuk menertibkan fungsi pedestrian yang selama ini terganggu oleh keberadaan bangunan tersebut.

Baca Juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pembongkaran dilakukan karena kondisi fasad sudah tidak layak dan menutup ruang pejalan kaki. 

Selain itu, keberadaannya dinilai mengganggu estetika kota serta kerap disalahgunakan. “Dari segi estetika kota juga tidak bagus, dan sering digunakan untuk hal yang tidak benar. Jadi kita kembalikan fungsi pedestrian,” ujar Eri, Minggu (19/4/2026).

Eri menjelaskan, fasad tersebut sebelumnya sempat dikategorikan sebagai bangunan cagar budaya. Namun, hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memastikan struktur yang berdiri saat ini bukan bagian asli dari bangunan Toko Nam.

Meski tidak lagi berstatus cagar budaya, Pemkot tetap akan menghadirkan penanda sejarah di lokasi tersebut. Penanda itu dimaksudkan untuk mengingat peran kawasan tersebut sebagai titik berkumpul arek-arek Surabaya sebelum masa perjuangan kemerdekaan. “Nanti akan ada tetenger yang menceritakan sejarah Toko Nam,” ujar Eri.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Sementara itu, sejarawan Purnawan Basundoro mengungkapkan, Toko Nam pernah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Wali Kota tahun 1998. Namun bangunan aslinya telah dibongkar pada 1998–1999 saat pembangunan kawasan Tunjungan Plaza.

Untuk menjaga memori, dibangun bangunan fasad di lokasi tersebut. Namun, hasil kajian BPCB pada 2012 menunjukkan fasad itu merupakan struktur baru, bukan bagian asli bangunan lama.

“Hasil kajian menyatakan fasad itu bukan asli, dibangun dengan material baru dan tanpa kajian teknis pemugaran,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Ia menambahkan, tidak ditemukan kesamaan antara bangunan fasad tersebut dengan bangunan lama, baik dari sisi bentuk, bahan, hingga teknik konstruksi. Karena itu, fasad dinilai telah kehilangan keaslian dan tidak memenuhi syarat sebagai cagar budaya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, objek yang kehilangan keaslian dapat dihapus statusnya. Pemkot pun telah mencabut status cagar budaya fasad tersebut melalui keputusan wali kota terbaru pada 2023.

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menggandeng pengelola Tunjungan Plaza untuk menghadirkan penanda yang lebih representatif dan artistik di lokasi tersebut, tanpa mengganggu fungsi pedestrian.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.