Perjalanan Domestik Kini Tak Perlu Pakai Tes Covid-19 Lagi, Hanya ini Syaratnya
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 12 Mar 2022 16:23 WIB
selalu.id - Pemerintah pusat telah mengambil keputusam peniadaan persyaratan tes antigen maupun tes PCR untuk pelaku perjalanan domestik. Namun, syarat tersebut berlaku bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis dua dan booster.
Selain itu, kebijakan persyaratan tersebut dinilai menjadi titik awal maksimalisasi dalam sektor industri pariwisata.
Baca Juga: Pulau Lusi, Jejak Lumpur yang Kini Menanti Kehidupan Baru
Ketua DPP Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), I Gede Gede Arya Pering Arimbawa mengatakan, kenaikan okupansi mulai terlihat pasca regulasi izin perjalan ditiadakan.
"Wilayah Sulawesi Selatan, Makassar yang rata-rata okuapansi 35 persen, sudah naik mulai beberapa hari ini. Sekitar 10-12 persen itu ada," kata I Gede, Jumat (11/3/2022).
I Gede juga mengungkapkan, peninadaan tes covid-19 pada wisatawan lokal juga melecut semangat kinerja para pelaku dunia pariwisata, terutama pekerja dan manajemen hotel.
"Kami sebagai hotel sebenarnya juga berkutat dengan (penerapan) aturan-aturan yang dijalankan (pemerintah)," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Rumah Puluhan Satwa Liar, Kebun Raya Mangrove Surabaya Cocok untuk Liburan
Guna mengetahui seberapa pesat dampak pencabutan aturan soal tes antigen dan PCR bagi dunia pariwisata, I Gede mengaku masih belum bisa memperkirakannya.
Hal tersebut masih harus melihat setidaknya dalam rentang waktu 3- 4 bulan, pasca penangguhan aturan tersebut.
"Kalau kita berbicara masalah pariwisata, tidak hanya hotel. Saat ini kami juga masih lihat perkembangan teman-teman di travel agensi, terus tour guide seperti apa. Ini kan baru buka pintu," terangnya.
Baca Juga: Wisata Semarang Cocok Dikunjungi Bareng Anak pada Libur Sekolah
Ia menambahkan dirinya optimis bahwa keputusan ini bisa menggenjot berputarnya roda ekonomi di sektor pariwisata.
"Kamis berharap ya sesuai harapan, yaitu pendapatan negara melalui sektor pariwisata bisa bangkit lagi," harapnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi