Rabu, 22 Jul 2026 00:40 WIB

DPRD Surabaya Minta Pemkot Siapkan Langkah Solutif Bagi Pendatang Baru Pasca Lebaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Mar 2026 14:48 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. (Dok. Selalu.id).
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya mengingatkan potensi lonjakan urbanisasi atau pendatang ke Kota Pahlawan pasca lebaran bisa memicu persoalan sosial baru jika tidak diawasi secara ketat.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo menilai fenomena urbanisasi usai Lebaran merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Hal itu tidak lepas dari posisi Surabaya sebagai pusat ekonomi di Jawa Timur yang selalu menarik pendatang baru.

“Urbanisasi pasca Lebaran adalah fenomena tahunan. Ini konsekuensi logis karena Surabaya menjadi pusat ekonomi yang menarik banyak orang datang,” katanya, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, Cahyo mengingatkan daya tampung kota memiliki batas.

Tanpa pengawasan, arus pendatang berpotensi memicu munculnya masalah sosial baru, mulai dari permukiman kumuh hingga meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

“Kalau urbanisasi tidak terkontrol, dampaknya bisa domino. Dari persoalan sosial, lingkungan, sampai beban layanan publik,” tegasnya.

Cahyo menekankan, pengawasan tidak cukup hanya sebatas pendataan administrasi. Ia mendorong Pemkot Surabaya agar menyiapkan langkah lebih solutif dengan mengarahkan pendatang ke sektor produktif.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

“Pendatang tidak hanya didata, tapi juga diarahkan ke pekerjaan, pelatihan, dan sektor produktif. Jadi bisa dikelola, bukan jadi beban kota,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan sistem pendataan berbasis digital hingga level RT/RW. Optimalisasi aplikasi kependudukan dinilai penting agar pelaporan pendatang baru bisa dilakukan cepat dan akurat.

Tak hanya itu, Cahyo juga meminta penegakan aturan bagi pemilik rumah kos dan kontrakan untuk melaporkan penghuni baru maksimal 1x24 jam.

Di sisi lain, pengawasan lapangan melalui operasi yustisi juga dinilai perlu diperkuat untuk mencegah munculnya hunian liar, terutama di bantaran sungai atau aset milik pemerintah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Cahyo menambahkan, penanganan pendatang terlantar juga harus dilakukan secara humanis.

Fasilitas seperti Liponsos bisa dimaksimalkan, termasuk opsi pemulangan ke daerah asal bagi pendatang tanpa pekerjaan atau keluarga.

“Tujuannya agar Surabaya tidak mengalami urban decay, atau penurunan kualitas kota akibat beban populasi yang tidak terkendali,” tandas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.