Rabu, 22 Jul 2026 18:17 WIB

Bermunculan Lembaga Survei Jelang Tahun Politik, Dosen Unair: Belum Ada Regulasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Mar 2022 14:01 WIB
Ilustrasi survey. Foto: Istimewa
Ilustrasi survey. Foto: Istimewa

selalu.id - Menjelang 'tahun politik' 2024 muncul lembaga-lembaga survei (LS) yang merilis hasil surveinya baik skoring tokoh, partai politik maupun kinerja pemerintahan. Hasil survei berbeda kerap kali muncul antara satu lembaga dengan lembaga survei lainnya.

Menyikapi hal ini, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Nuke Faridha Wardhani menjelaskan masyarakat tidak boleh 'menelan mentah-mentah' informasi rilis survei.

Baca Juga: Menginspirasi Birokrasi: Sekel Surabaya Raih Gelar Doktor Lewat Riset Kelincahan Pegawai

Nuke menyampaikan ada beberapa kriteria yang bisa menjadi acuan apakah lembaga survei dapat dipercayai hasil surveinya.

"Pertama, lembaga survei tersebut harus independen, tidak boleh berafiliasi, berpihak, bekerja sama dengan pihak mana pun termasuk tokoh atau kandidat, parpol, atau kelompok kepentingan lainnya," jelasnya, Senin (7/3/2022).

Alumnus Zhejiang University itu melanjutkan, bahwa sumber dana dalam melakukan penelitian harus transparan dan terbuka termasuk dari mana lembaga survei tersebut mendapatkan.

"Kedua, cek apakah LS (Lembaga Survei) tersebut adalah LS yg sudah lama berdiri atau baru-baru saja. LS yang baru ini, kita patut sedikit skeptis mengenai kualitasnya," imbuhnya.

Selain itu, Nuke menjelaskan, masyarakat juga harus memperhatikan track record peneliti juga penting. Menilai visi dan misi dalam mendirikan LS, siapa saja pihak yang tergabung termasuk pada peneliti yangg ada di lembaga survei tersebut sehingga disebut kredibel atau tidak.

Baca Juga: Tiga Jurusan Paling Diminati di UNAIR pada UTBK 2026

"Penelitian harus objektif, merilis hasil survei ke publik, jenis penelitian yang digunakan termasuk metodologi yang digunakan jelas.

Apakah sampel sudah mewakili karakteristik/populasi yang diteliti, bagaimana mereka menjaga kualitas survei dengan melihat LS bekerja sama atau pihak penasihat LS tersebut dari para akademisi mana saja, itu semua penting diperhatikan," ujarnya.

Lebih lanjut Nuke mengimbau kepada publik untuk tidak mempercayai langsung suatu survei dan lebih dahulu membandingkan hasil survei LS satu dengan lainnya.

Kata dia, lembaga survei mana saja yg terdaftar di KPU dalam perhitungan cepat. Karena sudah melalui verifikasi dari lembaga resmi.

Baca Juga: Sering Overthinking Jelang UTBK? Dekan Fakultas Psikologi Unair Bagikan Cara Ampuh Mengatasinya

"Ketika rilis hasil survei pun, ada baiknya mengundang narsum dari berbagai latar belakang berbeda sesuai dengan kepakaran dan pengalamannya, misalnya dari kalangan pemerintah maupun kelompok sipil atau akademisi," ujarnya.

Nuke menambahkan, sejauh ini hanya ada regulasi bagi Lembaga survei untuk mengikuti quick count atau penghitungan cepat pada saat Pemilu di KPU.

"Belum ada regulasi yang jelas terhadap pendirian LS terutama mengenai surat izin mendirikan usaha untuk melihat legalitasnya,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.