DPRD Kota Kediri ajak Warga Berperan Aktif Bantu BPS Validasi Data agar Bansos Tepat Sasaran
- Penulis : Inung
- | Jumat, 20 Feb 2026 14:35 WIB
selalu.id - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri Imam Wihdan Zarkasyi mengajak masyarakat dapat membantu kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengakses informasi data bantuan sosial.
Menurutnya, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memperoleh informasi yang falid agar bantuan yang didistribusikan oleh Dinas Sosial Kota Kediri tepat sasaran.
Baca Juga: Warga Pacarkeling Surabaya Mengadu Tak Kebagian Bansos, Begini Faktanya
Ajakan ini di sampaikan oleh Imam Wihdan Zarkasyi saat bertemu dengan ratusan warga Kecamatan Mojoroto di Gedung Kelurahan Bandar Lor, saat acara Sosialisasi Produk Hukum.
"Warga kita undang supaya membantu, karena pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam mengcroscek data. Kalau masyarakat terlibat hingga data itu valid otomatis bantuan sosial yang didistribusikan tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan” terangnya, Jumat (20/2/2026).
Legislator yang membidangi Komisi A itu menilai apabila ada warga Kediri yang seharusnya berhak untuk mendapatkan bantuan tetapi ternyata tidak dapat, menurutnya hal itu disebabkan karena bersangkutan selama ini tidak pernah mendapatkan akses informasi yang cukup.
Karena itu dengan adanya kegiatan sosialiasasi seperti ini masyarakat bisa teredukasi dan paham terkait informasi program bantuan sosial.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor, Sita 5 Unit Motor
“Intinya justru yang rentan seharusnya mendapatkan bantuan karena bersangkutan tidak memiliki akses informasi yang cukup. Karena itu masih banyak data yang perlu untuk di validkan lagi karena kita paham ketika menyatukan data dari Kementrian Sosial maupun dari BPS itu kan tidak mudah. Apalagi setiap kota itu memiliki DTKS. Apabila data tidak divalidkan maka bantuan sosial bisa tidak tepat sasaran, maka kita bantu agar terhindar dari hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, Widya Purna Nur Huda, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kediri mengatakan, sesuai dengan Inpres nomer 4 tahun 2025 pemberlakuan ketentuan bansos memakai dasar atau acuan pada Desil (tingkat kesejahteraan ) DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ). Dalam ketentuan tersebut disebutkan ada beberapa indikator.
“Kalau belum dapat bantuan bisa mendaftar lewat Kelurahan atau lewat cek aplikasi bantuan sosial. Nanti akan ada petugas yang mendata. Setelah itu ada petugas yang melakukan survey ke rumah bersangkutan. Kalau pun ternyata desilnya ada diangka 6 sampai 10 itu mereka harus melakukan pembaruan data dulu. Setelah survey data diolah oleh petugas dikirimkan ke BPS setelah itu akan keluar. Apakah bersangkutan masih di desil 6 sampai 10, atau desilnya turun. Kalau desilnya turun baru bersangkutan boleh mendaftar bansos," paparnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Kediri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Dalam kesempatan itu warga yang datang diberi kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait materi yang telah disampaikan.
Turut membersamai Kepala Kantor Kelurahan Bandar Lor serta 2 petugas Babinkamtibmas TNI mau pun Polri.
Editor : Zein Muhammad