Minggu, 19 Jul 2026 20:24 WIB

Percepat DTSEN, Pemkot Surabaya Buka Layanan Konfirmasi Bagi Warga

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Feb 2026 12:15 WIB
Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring untuk mempercepat pelaksanaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini diambil menyusul masih adanya 181.867 kepala keluarga (KK) atau sekitar 17 persen yang belum terkonfirmasi dalam proses pendataan.

Baca Juga: Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Layanan tersebut dapat diakses melalui laman resmi surabaya.go.id dan ditujukan bagi warga yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan.

Melalui sistem ini, warga dapat mengecek sekaligus memastikan status pendataan secara mandiri dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan digitalisasi ini menjadi strategi percepatan sekaligus upaya menjaga akurasi data sosial ekonomi warga.

“Untuk menuntaskan sisa 17 persen tersebut, kami membuka layanan konfirmasi data secara daring. Jika belum disurvei, warga bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).

Eddy menegaskan, sistem dirancang dengan prinsip perlindungan data pribadi. Informasi yang ditampilkan hanya berupa inisial nama serta wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

“Kami pastikan keamanan data menjadi prioritas. Informasi yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi,” tegasnya.

Setelah warga melakukan konfirmasi, data akan diteruskan kepada petugas survei di kelurahan sesuai domisili yang dilaporkan. Proses verifikasi lapangan ditargetkan rampung maksimal satu minggu setelah konfirmasi diterima.

Pemkot juga menetapkan batas waktu konfirmasi hingga 31 Maret 2026. Apabila hingga tenggat tersebut warga belum melakukan konfirmasi, akan dilakukan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

“Penertiban ini bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir,” kata Eddy.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut inovasi digital ini selaras dengan kebutuhan pembaruan data yang dinamis.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah cepat, terutama di sektor informal. Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” katanya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.