Selasa, 21 Jul 2026 20:56 WIB

Pemkot Tata Ulang Pasar Tembok Dukuh Surabaya, Stannya Dikhususkan untuk Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Feb 2026 15:16 WIB
Sosialisasi pedagang di Pasar Tembok Dukuh Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Sosialisasi pedagang di Pasar Tembok Dukuh Surabaya. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Kondisi Pasar Tembok Dukuh di Kecamatan Bubutan, Surabaya memprihatinkan. Dari total 148 stan yang tersedia, kini hanya sekitar 22 stan yang aktif beroperasi, sisanya kosong.

Data tersebut menjadi dasar rencana penertiban dan pengembalian fungsi pasar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot juga telah melakukan sosialisasi kepada pedagang mulai kemarin, Kamis (19/2/2026), melibatkan perangkat daerah, kecamatan, Satpol PP hingga PT Pasar Surya (Perseroda).

Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah mengatakan bahwa penataan dilakukan karena rendahnya tingkat keterisian stan di dalam pasar.

“Di dalam Pasar Tembok ini ada 148 stan, yang aktif hanya sekitar 21 atau 22 saja,” sebutnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Ferdhie, sekitar 120 stan dalam kondisi kosong. Sementara di sisi lain, terdapat pedagang yang berjualan di luar area pasar atau pasar tumpah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Rencana penataan akan mengarahkan pedagang luar agar menempati stan kosong di dalam pasar.

Selain itu, pedagang ayam potong yang saat ini berada di dalam Pasar Tembok Dukuh juga akan dipindahkan ke lokasi khusus.

“Kita sampaikan kepada pedagang potong ayam agar nanti ditempatkan di pasar khusus pedagang ayam,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Pemkot juga melakukan pendataan ulang. Stan di Pasar Tembok Dukuh disebut hanya akan diberikan kepada pedagang ber-KTP Surabaya.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Setelah itu, penertiban akan dilakukan terhadap pedagang yang tidak sesuai ketentuan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban.