Kronologi Terbongkarnya Penganiayaan Balita oleh Paman-Bibi di Surabaya
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 17 Feb 2026 12:34 WIB
selalu.id - Balita berusia 4 tahun korban penganiayaan paman dan bibi di dalam sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, itu kini sudah sedikit bisa tersenyum, meski jeritan sakit masih menyiksanya.
Peristiwa sadis ini terungkap pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui berinisial KRN. Dia terkunci di kamar kos dan berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Baca Juga: Buruan Daftar! SIER Gelar Program Mudik 2026, Begini Caranya
Islaha, tetangga di samping kamar korban menceritakan momen saat dirinya mendengar suara kecil yang memanggilnya berkali-kali dari balik tembok.
"Ada suara, memanggil saya 'Mama Adik Rama' itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata di balik pintu kos itu. Saya tanya kenapa," Kata Islaha, Sabtu (14/2/2026).
Saat ditemukan, korban mengaku dalam kondisi lapar karena ditinggal oleh paman dan bibinya bekerja. Pintu kamar kos tersebut sengaja dikunci dari luar oleh kedua pelaku.
"Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya gak tega sekali pak," tutur Islaha.
Karena pintu terkunci rapat, Islaha meminta bantuan warga, pengurus RT, hingga pihak kepolisian. Petugas akhirnya mengevakuasi KRN dengan cara merusak kawat teralis jendela.
Kondisi fisik korban saat dievakuasi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.
Baca Juga: Gila, Paman-Bibi di Surabaya Aniaya Balita 4 Tahun Hingga Terluka dan Kelaparan
"Korban diselamatkan dari jendela. Pas dievakuasi itu banyak luka di bagian wajah, terutama dagunya itu berdarah. Terus rambut atasnya itu agak sedikit botak," jelas Islaha.
Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri, Aipda Bambang PS, mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan bersama warga dan Babinsa setelah mendapat laporan dari pengurus RT.
"Jadi saya dikabari oleh Pak RT setempat dann langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dan melakukan evakuasi terhadap korban," ujar Bambang.
Unit PPA dan OPO Polrestabes Surabaya menangani kasus ini. Kedua terduga pelaku yang merupakan paman dan bibi korban sudah diamankan dan ditahan.
Baca Juga: Luapan Air Rendam Rel di Grobogan, Sejumlah KA Jarak Jauh Terlambat dan Dialihkan
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari menegaskan bahwa status keduanya kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Sampun (sudah). Kami langsung tangkap dan tahan, tentunya sesuai prosedur," tegas Melati, Sabtu (14/2/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif di balik penganiayaan yang dilakukan kerabat dekat korban itu, yang diduga dilakukan selama 2 bulan.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12442-kronologi-terbongkarnya-penganiayaan-balita-oleh-paman-bibi-di-surabaya
