Selasa, 21 Jul 2026 03:15 WIB

Kronologi Terbongkarnya Penganiayaan Balita oleh Paman-Bibi di Surabaya

KRN, balita 4 tahun saat dievakuasi petugas. (Dok. Polsek Lakarsantri).
KRN, balita 4 tahun saat dievakuasi petugas. (Dok. Polsek Lakarsantri).

selalu.id - Balita berusia 4 tahun korban penganiayaan paman dan bibi di dalam sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya, itu kini sudah sedikit bisa tersenyum, meski jeritan sakit masih menyiksanya.

Peristiwa sadis ini terungkap pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui berinisial KRN. Dia terkunci di kamar kos dan berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Islaha, tetangga di samping kamar korban menceritakan momen saat dirinya mendengar suara kecil yang memanggilnya berkali-kali dari balik tembok.

"Ada suara, memanggil saya 'Mama Adik Rama' itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata di balik pintu kos itu. Saya tanya kenapa," Kata Islaha, Sabtu (14/2/2026).

Saat ditemukan, korban mengaku dalam kondisi lapar karena ditinggal oleh paman dan bibinya bekerja. Pintu kamar kos tersebut sengaja dikunci dari luar oleh kedua pelaku.

"Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya gak tega sekali pak," tutur Islaha.

Karena pintu terkunci rapat, Islaha meminta bantuan warga, pengurus RT, hingga pihak kepolisian. Petugas akhirnya mengevakuasi KRN dengan cara merusak kawat teralis jendela.

Kondisi fisik korban saat dievakuasi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Korban diselamatkan dari jendela. Pas dievakuasi itu banyak luka di bagian wajah, terutama dagunya itu berdarah. Terus rambut atasnya itu agak sedikit botak," jelas Islaha.

Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri, Aipda Bambang PS, mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan bersama warga dan Babinsa setelah mendapat laporan dari pengurus RT.

"Jadi saya dikabari oleh Pak RT setempat dann langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dan melakukan evakuasi terhadap korban," ujar Bambang.

Unit PPA dan OPO Polrestabes Surabaya menangani kasus ini. Kedua terduga pelaku yang merupakan paman dan bibi korban sudah diamankan dan ditahan.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari menegaskan bahwa status keduanya kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Sampun (sudah). Kami langsung tangkap dan tahan, tentunya sesuai prosedur," tegas Melati, Sabtu (14/2/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif di balik penganiayaan yang dilakukan kerabat dekat korban itu, yang diduga dilakukan selama 2 bulan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.