Kamis, 17 Sep 2026 13:55 WIB

Satpol PP Jember Segel Billboard Tak Berizin, Jalan Jawa Jadi Sorotan Utama

Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto. (Foto: Nurul/selalu.id).
Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto. (Foto: Nurul/selalu.id).

selalu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali menunjukkan ketegasannya terhadap pelanggaran tata ruang dengan menertibkan reklame ilegal di kawasan perkotaan, yang strategis atau yang dikenal sebagai Segitiga Emas Jember, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan petugas gabungan dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Jember.

Baca Juga: Sekolah Lansia Tangguh di Jember Dorong Lansia Sehat, Mandiri dan Berdaya

Dalam arahannya, Kasatpol PP Jember, Bambang Rudiyanto mengatakan bahwa sejumlah reklame berupa billboard, baliho, spanduk, hingga banner yang tidak memenuhi ketentuan perizinan menjadi sasaran utama.

"Penertiban ini merupakan tahap kedua yang dilaksanakan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember serta instruksi Presiden RI terkait gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)," jelasnya.

“Kami melakukan penataan agar wajah kota kembali tertib dan nyaman. Fokus hari ini berada di Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Jawa," tambah Bambang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Jalan Jawa menjadi titik paling menonjol dalam penertiban kali ini, di mana dalam pelaksanaannya petugas menemukan billboard berukuran besar yang berdiri tanpa mengantongi izin sama sekali, baik izin reklame maupun izin konstruksi bangunan penyangga.

“Di Jalan Jawa ada billboard yang benar-benar tidak berizin. Berdasarkan data DPTSP, bangunan konstruksinya ilegal, sehingga reklamenya otomatis melanggar aturan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Puskesmas Umbulsari Jember Sabet Juara I Seva Paramahita Award 2026

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP melakukan penyegelan dengan pemasangan stiker peringatan dari Satgas dan Bapenda.

Selain itu, pembongkaran konstruksi telah dipersiapkan dan akan dilakukan pada waktu off-peak, seperti malam hari atau hari libur guna meminimalkan gangguan arus lalu lintas.

Operasi penertiban ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Satpol PP, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas PU Cipta Karya, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP).

Selanjutnya kegiatan penertipan ini Tak hanya menyasar reklame komersial, disamping itu Satpol PP juga menertibkan atribut politik yang dipasang melanggar ketentuan, khususnya bendera partai yang dipaku atau ditempel di pohon-pohon sepanjang jalan protokol.

Baca Juga: Tok! P-APBD Jember 2026 Disahkan, Anggaran Revitalisasi Sekolah Naik Lebih dari 100 Persen

"Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan," tandas Bambang.

Pihaknya mengimbau nantinya seluruh barang bukti hasil penertiban sementara diamankan di kantor Bapenda untuk proses lanjutan.

"Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan perizinan dan tata ruang demi menciptakan wajah kota yang tertib dan aman," pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

"Keluar! Kalian tidak berhak masuk di ranah sipil," teriak mahasiswa.

Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2027 diperkirakan semakin kompleks, terlebih dalam situasi perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam.

Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

Petugas datang berulang kali dalam sehari untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi.

Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan penyebab pasti tabrakan dua sepeda motor tersebut.

Hasil Carabao Cup: Man United Angkat Koper, Kena Comeback Brighton

Brighton mampu comeback 2-3 dan MU harus angkat koper dari ajang Carabao Cup 2026/2026 di hadapan pendukungnya sendiri.