Kamis, 04 Jun 2026 21:35 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Timur Tengah di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Mar 2022 18:34 WIB
Tersangka bersama barang bukti narkoba saat di Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama barang bukti narkoba saat di Polrestabes Surabaya

selalu.id- Polrestabes Surabaya membekuk 5 orang kurir narkoba jaringan timur tengah. Kelima orang tersebut berisinial DV (34), IP (29), ED (26), MB (21) dan AS (21).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan, mengatakan bahwa jaringan ini adalah pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba pada 27 Desember 2021 lalu. Ternyata tersangka kasus narkoba jaringan Timur Tengah itu masuk melalui Aceh.

"Melihat karakter kemasan, masih satu jaringan, yakni jaringan timur tengah, yang masuk ke Aceh kemudian masuk ke Kota Surabaya," ungkap Yusep saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal ini. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

Yusep menjelaskan, dari pengungkapan pada 27 Desember 2021 lalu, Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengembangan hingga pada 11 Januari 2021 diamankan pelaku lain yakni DV dan IP di Lampung. Barang bukti yang diamankan adalah 42 kg Narkoba.

Polrestabes terus melakukan pengembangan. Lalu pada 17 Februari 2022 Polrestabes Surabaya mengamankan satu pelaku berinisial ED di Pandegiling Surabaya.

"Dengan disita pada dirinya 1 kg narkoba," ucap polisi dengan pangkat melati tiga ini.

Lalu pasca 28 Februari 2022, Polrestabes Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni MB dan AS. Keduanya dibekuk di Wonokusumo Surabaya.

"Petugas menyita narkoba sebarat 3 kg, total Narkoba yang telah disita polisi adalah 45 kg dari jaringan yang sama,"ucap Yusep

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Lebih lanjut Yusep menjelaskan, 5 orang tersangka yang berperan sebagai kurir beberapa kali melakukan barang tersebut

"Motifnya macam-macam ada yang karena faktor ekonomi, tapi masih terus kita dalami, satu kali pengiriman ada yang dapat Rp 1 juta tapi bervariatif," jelasnya.

Selain itu, sistemnya kata Yusep adalah sistem pengiriman ranjau. Atau yang biasa disebut sistem pengiriman terputus. Hal tersebut masih rentan menjadi market Narkoba. Sehingga, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Untuk memutus mata rantai baik terhadap penjualan dan penyalahgunaan narkoba maupun mata rantai distribusi barang jenis narkoba di kota Surabaya yang saat ini masih rentan menjadi market penyalagunaan narkoba," ujar Yusep.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Yusep pun menghimbau masyarakat untuk tidak berperan penting dalam memutus peredaran ke narkoba.

"Dalam hal ini kami menghimbau masyarakat agar lebih sensitif dan peduli terhadap lingkungannya dan saling berkomunikasi untuk mencegah apabila ada oknum masyarakat yang melakukan kejahatan sehingga masyarakat tidak menjadi korban," tuturnya.

Kurir narkoba jaringan timur tengah ini pun dijatuhi Pasal114 Ayat 2 Jo 132 ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 196 Subsider Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.