Kamis, 16 Jul 2026 21:13 WIB

Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya. (Dok. Polsek Rungkut Surabaya).
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya. (Dok. Polsek Rungkut Surabaya).

selalu.id - Niat memiliki mobil baru berubah menjadi pengalaman pahit bagi seorang calon pembeli di Surabaya. Kepercayaan yang diberikan kepada seseorang yang mengaku mewakili dealer justru berujung kerugian ratusan juta rupiah.

Korban awalnya tertarik membeli satu unit Daihatsu GrandMax 1.3 setelah menerima brosur promosi dari sebuah dealer di kawasan Kalirungkut. 

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Dari brosur tersebut, korban kemudian berkomunikasi dengan pria berinisial Z (39), warga Cerme, Kabupaten Gresik, yang mengaku dapat membantu proses pembelian kendaraan.

Pertemuan di lingkungan dealer membuat korban semakin yakin bahwa seluruh proses transaksi berjalan secara resmi. Pelaku juga menggunakan identitas perusahaan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

"Dari hasil penyelidikan diketahui korban percaya kepada pelaku karena pertemuan dilakukan di lingkungan dealer dan pelaku juga menggunakan identitas perusahaan sehingga menimbulkan keyakinan bahwa transaksi tersebut resmi," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, Kamis (16/7/2026).

Setelah menyetorkan uang tanda jadi sebesar Rp5 juta, korban kembali diminta melunasi pembayaran kendaraan. Atas arahan pelaku, dana sebesar Rp212.450.000 ditransfer ke rekening pribadi dengan janji mobil akan segera diserahkan.

Harapan itu tak pernah menjadi kenyataan. Mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Saat korban menghubungi pihak dealer, barulah terungkap bahwa perusahaan hanya menerima uang tanda jadi sebesar Rp2 juta. 

Dana pelunasan yang telah ditransfer ternyata tidak pernah masuk ke rekening resmi dealer.

Baca Juga: Langkah Tegas Wali Kota Eri Benahi RSUD Soewandhie, Targetkan Pelayanan Cepat dan Setara bagi Pasien BPJS

"Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa pihak dealer hanya menerima uang tanda jadi sebesar Rp2 juta. Sementara dana pelunasan yang ditransfer korban tidak pernah masuk ke rekening perusahaan," jelas Agus.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada Z. Dari pemeriksaan, pelaku mengakui sebagian besar uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi, membayar utang, hingga bermain judi online.

Pelaku sempat mengembalikan Rp47 juta kepada korban, namun kerugian yang tersisa masih mencapai sekitar Rp164,45 juta.

Polsek Rungkut akhirnya mengamankan Z beserta sejumlah barang bukti, di antaranya kwitansi transaksi, rekening koran, kartu identitas perusahaan, dokumen Surat Pemesanan Kendaraan (SPK), serta kwitansi resmi milik dealer sebagai pembanding.

Baca Juga: Wali Kota Eri Ultimatum ASN Surabaya, Aduan Warga Wajib Tuntas 1x24 Jam

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi pembelian kendaraan. 

Pembayaran sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan dan selalu dikonfirmasi kepada pihak dealer agar terhindar dari modus serupa.

Kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian dengan pola yang sama.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Akibat pencurian ini, SPPG gagal beroperasi dan tidak bisa menyalurkan makanan bergizi gratis (MBG) ke ribuan siswa di puluhan sekolah di Mojokerto.

Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

Aparat kepolisian mengingatkan bahwa perkembangan teknologi selalu diikuti dengan potensi penyalahgunaan.

Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

Danyon A Pelopor juga mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan pengawasan terhadap markas komando dan lingkungan sekitarnya selama musim kemarau.

Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat, TPK Perawang Serahkan Bantuan Tenda Lipat untuk UMKM

TPK Perawang terus berkomitmen menjalankan program-program TJSL yang berfokus pada pengembangan ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan.

KAI Tegaskan Shelter di Sidoarjo yang Diduga jadi Tempat Asusila Itu Bukan Asetnya

Mehendro menambahkan, karena bukan aset perusahaan, KAI tidak memiliki kewenangan maupun anggaran untuk melakukan perawatan bangunan tersebut.

DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

Kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan peta jalan optimalisasi PAD yang terukur sehingga langkah yang diambil tidak lagi menebak-nebak.