Kamis, 22 Okt 2026 04:33 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Menggantung 2 Bulan, Pihak Terlapor Malah Tantang Pihak Korban

Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 22 Oktober 2025 masih dalam tahap penyidikan, dengan terlapor hingga kini masih bebas berkeliaran. Keluarga terlapor bahkan menantang laporan yang diajukan oleh orang tua korban.

Laporan Polisi Nomor LPB/1201/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengacu pada dugaan tindakan yang dilakukan oleh DR (67), warga Kecamatan Sukomanunggal. Penyidikan kasus ini ditangani lebih dari dua bulan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

SA, orang tua korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga terlapor menyatakan tidak adanya bukti yang mendukung laporan. "Mana laporan itu buktinya, bapak saya sampai sekarang aman dan Polisi gak berani menangkap," ujar SA mengutip ucapan keluarga terduga pelaku, saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2025).

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

SA juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah diundang untuk melakukan mediasi oleh penyidik PPA Polrestabes Surabaya pada Selasa (23/12/2025). Pada kesempatan itu, terduga pelaku meminta maaf dan mengajak berdamai, namun penawaran tersebut ditolak tegas. "Saya menolak karena melihat anak saya diperlakukan tidak senonoh," jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami perubahan perilaku dan lebih sering murung saat berada di rumah. "Mungkin masih trauma jadi kalau dirumah sering murung. Tapi kalau diajak keluar baru bisa ceria," ungkap SA.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

SA berharap penyidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memberikan keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami berharap kasus ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada anak lainnya yang menjadi korban," pungkasnya.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).