Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 22 Jul 2026 20:48 WIB
selalu.id - Penetapan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk membenahi tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD).
DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.
Baca Juga: Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin mengatakan kasus yang menjerat mantan Dirut KBS itu harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan BUMD di Surabaya.
Menurutnya, dugaan korupsi di KBS dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan daerah apabila tidak segera dibenahi.
“Jangan sampai muncul persepsi, pakannya hewan saja dikorupsi, apalagi pakannya manusia. Ini menjadi tamparan bagi kita semuanya sehingga hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Saifuddin.
Politikus Partai Demokrat itu menilai lemahnya kontrol menjadi salah satu titik rawan dalam pengelolaan BUMD. Padahal, perusahaan daerah memiliki peran strategis sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ia meminta pemerintah memperketat sistem pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga: KBS Bakal Masuk Penataan Besar, Wali Kota Eri Siapkan Satwa Rahasia dari Jepang
“BUMD ini salah satu pemasok PAD. Karena itu kontrolnya harus lebih ketat dan lebih jelas,” papar Saifuddin.
Selain pengawasan, ia juga menekankan pentingnya menempatkan figur yang profesional dan berintegritas di jajaran direksi BUMD. Menurutnya, kompetensi harus menjadi syarat utama dalam proses rekrutmen pimpinan perusahaan daerah.
“BUMD harus dipimpin orang yang profesional di bidangnya. Kalau tidak, bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga menghambat pengelolaan usaha dan berdampak pada PAD,” jelasnya.
Baca Juga: Info Rek! Parkir Kebun Binatang Surabaya Bakal Seperti Gerbang Tol Lho..
Saifuddin menambahkan, tanggung jawab pengawasan BUMD berada di tangan Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang kewenangan.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem pengawasan internal perlu diperkuat bersamaan dengan peningkatan transparansi kepada masyarakat.
“Masyarakat juga perlu tahu capaian, persoalan, dan progres BUMD sehingga ikut mengontrol,” pungkas dia.
Editor : Zein Muhammad