Kamis, 03 Sep 2026 14:23 WIB

Dorong Pembaruan Perda Disabilitas, Golkar Jatim Gelar FGD

Acara FGV Golkar Jatim
Acara FGV Golkar Jatim

selalu.id - Perhatian pada disabilitas, Partai Golkar Jawa Timur menggelar forum group discussion (FGD) di Surabaya, Senin (15/12/2025). Acara tersebut mendukung undang-undang yang memberi kemudahan perhatian serta fasilitas kepada orang dengan disabilitas.

Mengusung tema 'Merajut Desain Peraturan Daerah Disabilitas Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Hukum dan HAM Golkar Jatim, Julianto Simanjuntak berharap acara ini dapat menjadi inspirasi untuk memperbarui undang-undang tentang disabilitas yang dinilai kurang relevan, dalam hal ini undang-undang nomor 8 tahun 2016.

Baca Juga: Kick Off Mini Soccer Golkar Jatim Digelar Besok, 176 Tim Berebut Piala Bahlil Lahadalia

"Kami berharap, FGD ini sebagai langkah awal merumuskan regulasi baru yang lebih inklusif, komprehensif, dan berpihak pada kebutuhan riil difabel. FGD ini juga merupakan inisiatif langsung Ketua DPD Golkar Jatim, Ali Mufthi yang memandang pembaruan Perda Disabilitas sebagai kebutuhan mendesak," jelasnya.

Partai Golkar, lanjut Julianto, menugaskan Bidang Hukum dan HAM untuk memfasilitasi diskusi terbuka dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas penyandang disabilitas.

FGD tersebut melibatkan perwakilan APINDO, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Komisi E DPRD Jawa Timur, serta lebih dari 20 komunitas penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

Isu kesejahteraan menjadi perhatian utama dalam forum tersebut, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Golkar Sidoarjo Kumpulkan Elite Parpol di Lapangan Hijau Lewat Fun Mini Soccer

Julianto menyinggung ketentuan kuota kerja, yakni 1 persen di sektor swasta serta 2 persen di BUMD dan BUMN, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan merata.

Selain ketenagakerjaan, aspek aksesibilitas fasilitas publik juga menjadi sorotan. Julianto mengakui, Kota Surabaya mulai menunjukkan kemajuan dengan adanya parkir khusus, guiding block, dan fasilitas di transportasi publik. Namun kondisi tersebut belum dirasakan secara merata di kabupaten/kota lain.

Forum tersebut juga mengungkap masih kuatnya stigma sosial terhadap penyandang disabilitas di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Madura.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

"Ada cerita bahwa keluarga masih merasa malu memiliki anggota keluarga disabilitas. Ini stigma yang harus kita lawan bersama. Perda tidak boleh hanya bicara fasilitas, tapi juga soal memanusiakan manusia," tegas Julianto.

Julianto menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok lemah, melainkan individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi tinggi.

Julianto menegaskan, penyusunan Perda Disabilitas ke depan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan tidak lagi mengulang praktik penyusunan regulasi yang minim pelibatan komunitas terdampak.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.