Sabtu, 05 Sep 2026 21:01 WIB

Siapkan Lahan, 2026 Pemkot Surabaya Akan Ajukan Rusun ke Kementerian PKP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 14 Des 2025 11:29 WIB
Pemkot akan siapkan lahan untuk pembangunan rusaun pada 2026
Pemkot akan siapkan lahan untuk pembangunan rusaun pada 2026

selalu.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pengajuan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam skema yang disiapkan, pemkot akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik diharapkan dikerjakan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan perhitungan matang, khususnya terkait bentuk hunian serta skema pengelolaannya agar tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah.

“Rusun ini kita usulkan ke kementerian. Pemerintah kota menyiapkan tanahnya, lalu pembangunannya diharapkan oleh Kementerian PKP. Tapi semua masih kita hitung,” ujar Eri, Minggu (14/12/2025).

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak ingin gegabah menentukan konsep rusun, terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Pasalnya, seluruh biaya perawatan dan pemeliharaan rusunawa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau rusunawa, bebannya ada di pemerintah kota. Maka harus benar-benar dihitung dan diatur aturan mainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan sebelum mengajukan usulan lahan kepada Kementerian PKP. Survei tersebut juga menjadi dasar untuk menerima arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Kemarin kita survei dulu. Selanjutnya baru kita sampaikan usulan tanah ke kementerian dan menunggu arahan dari sana,” ungkap Eri.

Terkait waktu pelaksanaan, Eri menyebut rencana pembangunan rusun akan diusulkan pada tahun 2026, dengan catatan seluruh regulasi dan mekanisme pengelolaan telah jelas.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Kita masukkan ke 2026, tapi tetap melihat dulu aturan mainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Eri juga menyinggung kondisi rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini dinilai memprihatinkan. Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya kesadaran penghuni dalam merawat fasilitas.

“Rusunawa yang sekarang kita punya kondisinya sudah tidak nyaman karena banyak yang tidak mau merawat. Akhirnya jadi kotor,” ujarnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya berencana menerapkan aturan dan perjanjian yang lebih tegas bagi calon penghuni rusun ke depan, termasuk pembagian tanggung jawab perawatan fasilitas.

“Nanti ada perjanjian yang jelas antara penghuni dan pemerintah kota, termasuk soal fasilitas yang disediakan,” jelasnya.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Eri menambahkan, peruntukan rusun juga akan disesuaikan dengan konsep yang dipilih. Jika berupa rusunawa, hunian akan diprioritaskan bagi warga miskin. Sementara jika menggunakan skema rumah susun milik (rusunami), maka bisa ditempati masyarakat umum dengan kriteria tertentu.

“Kalau rusunawa untuk warga miskin. Tapi kalau rusunami, bisa untuk siapa saja,” katanya.

Menurut Eri, rusunami dirancang bagi warga dengan penghasilan maksimal Rp3 juta dan omzet usaha hingga Rp10 juta, agar penghuni memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga hunian.

“Dengan konsep itu, penghuni diharapkan mau merawat dan menjaga kebersihan lingkungan rusun,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.