Senin, 02 Feb 2026 08:26 WIB

Mulai 2026 Surabaya Wajibkan Parkir Nontunai, Penolak Bayar Digital Akan Didenda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 10 Des 2025 12:51 WIB
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan baru dalam penataan perparkiran dengan mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara nontunai. 

Digitalisasi ini diberlakukan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang memungut pajak parkir hingga parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut langkah ini sebagai upaya memastikan transparansi pendapatan dari sektor parkir.

“Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi,” ujar Eri, Rabu (16/12/2025).

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh tempat usaha. Bagi usaha baru, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat perizinan. Sementara usaha yang telah lama beroperasi diwajibkan mengganti sistem manual dengan pembayaran nontunai.

Ada dua opsi sistem yang disiapkan, yakni palang otomatis dan penggunaan kartu prabayar elektronik seperti e-toll atau e-money.

Kebijakan ini merupakan evaluasi dari penerapan pembayaran QRIS yang dinilai kurang efektif di lapangan.

“Dulu kita sudah coba QRIS, tetapi respons masyarakat kurang. Bayar Rp5.000 saja lebih memilih tunai. Karena itu kami memulai secara bertahap dan fokus ke sektor pajak parkir dengan e-toll,” jelasnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Pemkot bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk penyediaan perangkat tapping. Setelah diterapkan di usaha-usaha, digitalisasi akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi besar-besaran dilakukan awal tahun, dengan target implementasi pada Januari 2026.

Eri menegaskan adanya sanksi bagi operator yang tidak mematuhi aturan, termasuk bagi masyarakat yang menolak membayar secara digital.

“Jika sistem nontunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar nontunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan pendapatan juru parkir tercatat jelas sehingga pembagiannya lebih transparan dan adil.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

“Nontunai ini esensinya agar pemasukan jelas. Dengan begitu, pembagian hasilnya pun lebih transparan,” katanya.

Eri meyakini paguyuban parkir akan mendukung kebijakan ini. Ia berharap sistem baru dapat mengurangi potensi gesekan antarjuru parkir.

“Di Surabaya ini banyak latar belakang—Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera. Jangan sampai ada konflik hanya karena perkara rezeki. Insyaallah efektif pada Januari 2026,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.