Selasa, 21 Jul 2026 23:47 WIB

Mulai 2026 Surabaya Wajibkan Parkir Nontunai, Penolak Bayar Digital Akan Didenda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 10 Des 2025 12:51 WIB
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan baru dalam penataan perparkiran dengan mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara nontunai. 

Digitalisasi ini diberlakukan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang memungut pajak parkir hingga parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut langkah ini sebagai upaya memastikan transparansi pendapatan dari sektor parkir.

“Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi,” ujar Eri, Rabu (16/12/2025).

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh tempat usaha. Bagi usaha baru, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat perizinan. Sementara usaha yang telah lama beroperasi diwajibkan mengganti sistem manual dengan pembayaran nontunai.

Ada dua opsi sistem yang disiapkan, yakni palang otomatis dan penggunaan kartu prabayar elektronik seperti e-toll atau e-money.

Kebijakan ini merupakan evaluasi dari penerapan pembayaran QRIS yang dinilai kurang efektif di lapangan.

“Dulu kita sudah coba QRIS, tetapi respons masyarakat kurang. Bayar Rp5.000 saja lebih memilih tunai. Karena itu kami memulai secara bertahap dan fokus ke sektor pajak parkir dengan e-toll,” jelasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Pemkot bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk penyediaan perangkat tapping. Setelah diterapkan di usaha-usaha, digitalisasi akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi besar-besaran dilakukan awal tahun, dengan target implementasi pada Januari 2026.

Eri menegaskan adanya sanksi bagi operator yang tidak mematuhi aturan, termasuk bagi masyarakat yang menolak membayar secara digital.

“Jika sistem nontunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar nontunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan pendapatan juru parkir tercatat jelas sehingga pembagiannya lebih transparan dan adil.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Nontunai ini esensinya agar pemasukan jelas. Dengan begitu, pembagian hasilnya pun lebih transparan,” katanya.

Eri meyakini paguyuban parkir akan mendukung kebijakan ini. Ia berharap sistem baru dapat mengurangi potensi gesekan antarjuru parkir.

“Di Surabaya ini banyak latar belakang—Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera. Jangan sampai ada konflik hanya karena perkara rezeki. Insyaallah efektif pada Januari 2026,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.