Sabtu, 06 Jun 2026 12:44 WIB

Mulai 2026 Surabaya Wajibkan Parkir Nontunai, Penolak Bayar Digital Akan Didenda

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 10 Des 2025 12:51 WIB
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai
Contoh Penerapan Parkir Non Tunai

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan kebijakan baru dalam penataan perparkiran dengan mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara nontunai. 

Digitalisasi ini diberlakukan bertahap, dimulai dari tempat usaha yang memungut pajak parkir hingga parkir tepi jalan umum (TJU) pada Januari 2026.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut langkah ini sebagai upaya memastikan transparansi pendapatan dari sektor parkir.

“Kami telah menyampaikan instruksi kepada seluruh pengusaha yang memungut pajak parkir, bahwa sistem parkir mereka harus beralih menggunakan digitalisasi,” ujar Eri, Rabu (16/12/2025).

Kewajiban ini berlaku bagi seluruh tempat usaha. Bagi usaha baru, penggunaan sistem parkir digital menjadi syarat perizinan. Sementara usaha yang telah lama beroperasi diwajibkan mengganti sistem manual dengan pembayaran nontunai.

Ada dua opsi sistem yang disiapkan, yakni palang otomatis dan penggunaan kartu prabayar elektronik seperti e-toll atau e-money.

Kebijakan ini merupakan evaluasi dari penerapan pembayaran QRIS yang dinilai kurang efektif di lapangan.

“Dulu kita sudah coba QRIS, tetapi respons masyarakat kurang. Bayar Rp5.000 saja lebih memilih tunai. Karena itu kami memulai secara bertahap dan fokus ke sektor pajak parkir dengan e-toll,” jelasnya.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Pemkot bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk penyediaan perangkat tapping. Setelah diterapkan di usaha-usaha, digitalisasi akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi besar-besaran dilakukan awal tahun, dengan target implementasi pada Januari 2026.

Eri menegaskan adanya sanksi bagi operator yang tidak mematuhi aturan, termasuk bagi masyarakat yang menolak membayar secara digital.

“Jika sistem nontunai sudah diterapkan, warga yang menolak membayar nontunai akan dikenakan denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, digitalisasi diperlukan untuk memastikan pendapatan juru parkir tercatat jelas sehingga pembagiannya lebih transparan dan adil.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

“Nontunai ini esensinya agar pemasukan jelas. Dengan begitu, pembagian hasilnya pun lebih transparan,” katanya.

Eri meyakini paguyuban parkir akan mendukung kebijakan ini. Ia berharap sistem baru dapat mengurangi potensi gesekan antarjuru parkir.

“Di Surabaya ini banyak latar belakang—Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera. Jangan sampai ada konflik hanya karena perkara rezeki. Insyaallah efektif pada Januari 2026,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.