Rabu, 05 Agu 2026 19:40 WIB

Awas! Buang Kasur ke Sungai Surabaya Bisa Kena Denda Rp50 Juta dan Masuk Bui

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Nov 2025 10:43 WIB

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan menindak tegas warga yang membuang sampah ke sungai atau saluran air. Pelaku bisa dijerat sanksi denda hingga Rp50 juta atau pidana kurungan maksimal enam bulan.

 

Baca Juga: Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan genangan air yang sempat terjadi di beberapa titik pada Rabu (5/11/2025) bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan karena sampah besar yang menyumbat aliran air.

 

“Ini soal kesadaran masyarakat. Setiap hari kami sudah mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, tapi masih saja ada yang melanggar,” ujar Dedik, Selasa (11/11/2025).

 

Dedik menuturkan, masih ada warga yang memanfaatkan hujan deras untuk membuang sampah agar terbawa arus. “Masih ada beberapa masyarakat yang saat hujan deras, aliran sungainya kencang, sekalian buang sampah. Ada yang masih seperti itu,” katanya.

 

Petugas DLH kerap menemukan sampah berukuran besar di saluran air, seperti kasur, sofa, dan potongan kayu. Pembuangan jenis sampah ini termasuk pelanggaran berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

 

“Tipiring itu dendanya mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta, atau kurungan maksimal enam bulan,” tegas Dedik.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perluas TPU Keputih yang Mulai Penuh, Bangunan Liar Ditertibkan

 

Ia menjelaskan, penerapan sanksi dilakukan secara progresif dan tercatat dalam sistem aplikasi DLH. Pelaku yang kedapatan berulang kali bisa dikenai hukuman lebih berat. “Kalau sudah kedua kalinya, tentu sanksinya kita tingkatkan lagi, tergantung juga jenis dan volume sampah yang dibuang,” jelasnya.

 

Tim Yustisi DLH Surabaya bersama kepolisian terus melakukan patroli dan penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. “Hampir setiap hari kami dapat laporan dari tim yang menemukan warga buang sampah sembarangan,” ujarnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) khusus bulky waste di beberapa titik. TPS ini disediakan untuk menampung sampah berukuran besar yang tidak bisa diangkut bersama sampah rumah tangga.

Baca Juga: Di Balik Pagar Besi Mal Surabaya, DPRD Endus Adanya Kekhawatiran

 

“Kami siapkan TPS yang memiliki space cukup untuk bulky waste, terutama TPS yang dilayani compactor,” tambah Dedik.

 

Selain itu, DLH juga rutin melakukan perantingan pohon untuk mengantisipasi potensi tumbang saat cuaca ekstrem. Dedik mengimbau warga agar tetap waspada. “Kalau hujan atau angin kencang, jangan berlindung di bawah pohon atau reklame. Mari bersama-sama menjaga lingkungan,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.

187 Jabatan Kepsek di Sidoarjo Kosong, DPRD Minta BKD dan Dindik Segera Bertindak

Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola sekolah sekaligus menghambat proses regenerasi.

UMKM Herbaroso Sidoarjo Sulap Pekarangan jadi Cuan dan Obat Ginjal

Selain bernilai ekonomi, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana menyebut tanaman kumis kucing telah lama dikenal memiliki manfaat bagi kesehatan.

Perjuangan Personel Gabungan Padamkan Kebakaran Bromo Secara Manual

Langkah tersebut ditempuh karena medan yang curam serta sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.