69 PPPK Resmi Dilantik Bupati Mojokerto, Mayoritas Guru dan Nakes
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 16 Sep 2025 18:47 WIB
selalu.id - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa melantik 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga
Dari jumlah tersebut, 25 orang berasal dari formasi guru, 35 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga teknis. Berdasarkan golongan, 9 orang masuk Golongan V, 27 Golongan VII, 25 Golongan IX, dan 8 Golongan X.
Usai pelantikan, Gus Barra mengingatkan agar seluruh peserta mensyukuri amanah yang diterima serta menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan semangat pengabdian.
"Status sebagai PPPK adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa Anda mampu memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan inovasi, dan menjadi bagian dari roda penggerak pemerintahan yang melayani rakyat dengan sepenuh hati," ujarnya.
Ia menegaskan ASN memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Menurutnya, di era transformasi digital, ASN dituntut terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan kompetensi.
"Integritas adalah modal utama yang harus senantiasa dijaga. Ingatlah bahwa gaji dan tunjangan yang anda terima bersumber dari pajak rakyat. Maka, sudah sepantasnya setiap pekerjaan diniatkan sebagai ibadah dan pengabdian," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyampaikan pelantikan PPPK tahap II ini dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Angin Kencang di Mojokerto Rusak 4 Rumah dan Tumbangkan Pohon Bikin Macet
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN yang telah diperbarui," jelasnya.
Tatang mengatakan penyerahan SK bertujuan memberikan kepastian hukum bagi peserta yang sebelumnya berstatus tenaga honorer atau kontrak. SK tersebut juga menjadi awal dimulainya hubungan kerja dengan pemerintah daerah sesuai jabatan masing-masing.
"Ini bukan hanya soal status, tapi juga awal dari tanggung jawab sebagai aparatur yang melayani masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang
Ia juga melaporkan anggaran kegiatan dibebankan pada APBD Kabupaten Mojokerto 2025. Selain itu, pengusulan PPPK paruh waktu sebanyak 2.982 orang telah mendapat persetujuan Kementerian PANRB dan kini dalam proses pemberkasan di BKN Kanreg II Surabaya.
"Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh masing-masing peserta dijadwalkan selesai paling lambat 22 September 2025," kata Tatang.
Di akhir laporannya, ia berharap PPPK yang dilantik dapat menjadi bagian dari birokrasi yang bersih, melayani, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan inovasi dan pengabdian.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10823-69-pppk-resmi-dilantik-bupati-mojokerto-mayoritas-guru-dan-nakes
