Minggu, 08 Nov 2026 01:03 WIB

Keracunan di Berbagai Wilayah, DPRD Surabaya Minta MBG Tetap Lanjut

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 14 Sep 2025 10:53 WIB

Selalu.id– Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni, menegaskan dukungannya agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan. 

Menurutnya, meski ada sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah, program ini sangat penting bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Malming Syahdu di Surabaya, Nyaman dan Terjangkau

Hal itu ia sampaikan merespons laporan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang mencatat ada 4.000 siswa mengalami keracunan akibat program MBG dalam delapan bulan terakhir. Indef bahkan mendorong agar program dihentikan sementara untuk evaluasi menyeluruh.

“Saya rasa program MBG ini sangat bagus untuk menghapus disparitas pemenuhan gizi anak bangsa. Karena program masih baru, wajar jika butuh penyempurnaan berkelanjutan,” ujar Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak, termasuk Indef, seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan program. 

Ia menilai MBG tidak hanya menjamin gizi anak, tetapi juga membantu banyak orang tua yang sibuk bekerja karena anak mereka sudah mendapat makan siang di sekolah.

“Yang perlu disempurnakan adalah tata kelolanya. Mulai dari higienitas makanan, distribusi, hingga evaluasi pemerataan agar program tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Kabel-Genset di Mastrip Surabaya Terbakar

Terkait wacana asuransi penerima manfaat, Toni menilai hal itu justru bisa membebani keuangan negara. Ia lebih mendorong peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar implementasi program berjalan sukses.

Lebih jauh, mantan Ketua DPD Golkar Surabaya ini berharap program MBG juga bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah. Salah satunya lewat keterlibatan aktif UMKM dan kantin sekolah. 

Namun, ia mengakui ada tantangan, terutama soal syarat dapur umum dengan luasan minimal 200 meter persegi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bangun Shortcut Saluran Atasi Genangan di Semolowaru

“Kalau aturan itu dipaksakan, UMKM bisa kesulitan, apalagi harga sewa tanah di Surabaya relatif tinggi,” ujarnya.

Soal maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah, Toni memastikan hingga kini belum ada laporan di Surabaya. Hal itu berkat peran Dinas Ketahanan Pangan dan OPD terkait yang menjaga ketat higienitas bahan pangan.

“Alhamdulillah, sejauh ini di Surabaya belum ada laporan keracunan. Mudah-mudahan tidak terjadi, karena pengawasan di sini cukup ketat,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.

Lagi Heboh! Ahli Fisika Ramal Bumi Kiamat Pekan Depan, Begini Faktanya ​

​Topik ini sontak menarik perhatian publik, mengingat tidak ada satupun makhluk yang mengetahui pasti kapan dunia berakhir.

Aturan Baru Panti Pijat Mulai Desember 2026

Dengan aturan baru ini, panti pijat berkonsep terbuka resmi masuk dalam pengawasan ketat Kategori 3 dengan standar persyaratan yang jauh lebih mengikat.

Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Satya JKN Awards 2026

Capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.