Senin, 02 Feb 2026 00:00 WIB

Aset YKP Diminta, Wawali Armuji Harus Bongkar Pendopo

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Rabu, 23 Jul 2025 10:50 WIB
Keterangan foto: Joglo rumah Armuji di tanah milik YKP (Screenshot youtube Armuji)
Keterangan foto: Joglo rumah Armuji di tanah milik YKP (Screenshot youtube Armuji)

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, diminta mengosongkan lahan milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang selama ini digunakan di kawasan Penjaringansari, Surabaya. Permintaan itu disampaikan pengurus YKP melalui surat resmi pada Juli 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa perjanjian pinjam pakai tanah seluas 325 meter persegi di Jalan Penjaringansari Blok PS II.D Nomor 17, yang ditandatangani pada 3 Desember 2024, kini dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

“Dalam rangka persiapan penyerahan tanah aset milik Yayasan Kas Pembangunan Kota Surabaya kepada Pemerintah Kota Surabaya, maka dengan hormat disampaikan bahwa perjanjian pinjam pakai tersebut kami nyatakan tidak berlaku. Selanjutnya agar Saudara mengosongkan objek tanah dimaksud,” tertulis dalam kutipan isi surat YKP.

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan bahwa lahan tersebut berada di samping rumah pribadi Armuji. Di atasnya telah berdiri bangunan joglo dan taman yang tampak menyatu dengan halaman rumah.

“Iya, yang di sebelah rumah itu aset YKP,” kata Maria yang akrab disapa Yayuk, kepada selalu.id, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Yayuk menjelaskan, penggunaan lahan bermula dari permintaan lisan Armuji pada akhir 2024. Saat itu, YKP tengah mempersiapkan audit laporan tahunan dan menyetujui skema pinjam pakai sementara.

“Dari permohonan lisan Pak Armuji akhir tahun 2024, karena saat itu persiapan audit laporan YKP tahun 2024, kami buat perjanjian pinjam pakai selama tanah tersebut belum digunakan YKP,” ujarnya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Namun, seiring proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Surabaya, YKP mencabut kesepakatan tersebut dan meminta lokasi dikosongkan.

“Kemarin kami sudah sampaikan surat kepada Pak Armuji. Dalam rangka persiapan penyerahan kepada Pemkot Surabaya, maka perjanjian pinjam pakai tersebut kami nyatakan tidak berlaku dan mohon untuk mengosongkan lokasi dimaksud,” tegas Yayuk.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.