selalu.id - Polisi menggagalkan aksi balap liar yang berlokasi di Jalan Raya Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Selasa (31/1/2022) dini hari. Seorang pemuda diamankan lantaran gagal memacu motor balapnya.
Dua motor bersiap di garis start sembari menggeber-geber gas hingga menimbulkan suara memekakkan telinga. Motor-motor tersebut didesain layaknya motor drag dengan dengan segala aksesorisnya yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Pemkot Surabaya Gandeng IMI Wadahi Anak-anak Muda Manfaatkan Sirkuit GBT
Saat akan beradu balap (start) kedua pemuda ini dipepet oleh mobil patroli dari Polsek Manyar. Satu pembalap berhasil kabur, sedangkan satu pembalap lain yang diketahui beridentitas FD (18) gagal memacu motornya dan tertangkap petugas kepolisian.
FD yang saat itu mengendarai motor berwarna biru sempat menangis dan mengiba kepada petugas polisi yang menangkapnya dan meminta untuk dilepaskan.
"Bagaimana nanti aku ditanya orang tua dirumah pak." katanya kepada petugas.
Karena melanggar aturan keselamatan berkendara, baik motor yang dipakai maupun perlengkapan pengendara seperti helm, petugas memutuskan untuk menilang serta menyita motor pemuda tersebut untuk dilengkapi sesuai standar pabrik.
Baca Juga: Gantikan Trek-trekan, Pemkot Gelar Lomba Balap Motor di Sirkuit GBT Pekan Ini
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, aksi balapan liar membahayakan pengguna jalan yang lain.
"Kami imbau masyarakat khususnya kawula muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya. Selain mengancam nyawa sendiri, juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain." imbau Windu, Selasa (1/2/2022).
Ia menyebut motor protolan yang diamankan harus dipasang kembali perlengkapannya. Dan surat-surat seperti SIM dan STNK harus bisa ditunjukkan sebagai syarat layak berkendara di jalan raya.
Baca Juga: Semangati Pembalap Mario Aji, Gubernur Khofifah: Kami Bangga
Mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas.
"Hati-hati apabila memarkir motor, beri kunci ganda untuk mengurungkan niat pelaku curanmor. Bagi pengelola tempat kos-kosan, agar memasang kamera pengawas dan gembok pagar. Bila perlu siagakan tenaga pengamanan." tambahnya.
Hal ini menurut Windu, sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat. (SL1)
Editor : Redaksi