Gara-gara Vaksin Booster Kader Kesehatan Desak Kepala Puskesmas Pegirian Dicopot
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 31 Jan 2022 23:45 WIB
selalu.id - Hubungan kader kesehatan dengan Kepala Puskesmas Pegirian Surabaya memanas hingga berujung tuntutan pencopotan kepala puskesmas. Hal ini dipicu dari perintah vaksin booster.
Disebutkan Kepala Puskesmas Pegirian dr Evi mewajibkan para kader kesehatan di lingkungan tersebut untuk melakukan vaksin booster. Namun ada beberapa yang mengaku sakti dan sedang berada di luar kota. Mereka menolak atau menunda vaksin booster yang digelar pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Kalau kader tidak mau divaksin bikin surat pernyataan dan dilaporkan ke wali kota. Namun, kalau tidak vaksin hari ini, honor Bulan Januari tidak di tanda tanganin sama Kepala Puskesmas," kata Koordinator Kader Kesehatan Kelurahan Pegirian, Andre, Senin (31/1/2022).
Atas pernyataan Kepala puskesmas yang mengancam tidak mennandatangani honor tersebut, sejumlah kader kesehatan marah hingga ancaman mogok memberikan layanan kesehatan jika Kepala Puskesmas Pegirian tidak diganti.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Kalau memang dilaporkan Wali Kota tidak apa apa, kader tetap bersikukuh kalau di pimpin Dokter Evi, mereka tidak akan menjalankan kegiatan apapun seperti Posyandu, cek jentik nyamuk," jelasnya.
Diinformasikan, kelurahan setempat turun tangan untuk menengahi permasalahan ini, namun tidak mendapatkan titik temu. Kader Kesehatan bersikeras agar Kepala Puskesmas Pegirian diganti.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Tepisah, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, Anas Karno mencoba menjembatani permasalahan yang tejadi antara kader kesehatan dan Kepala Puskesmas Pegirian. Menurut Anas perlu dilakukan mediasi lagi dengan kepala dingin.
"Pastinya akan ada pertemuan guna membahas kejadian ini. Supaya ada titik temu atau solusi kedepannya. Karena sangat disesalkan Kepala Puskesmas Arogan, Tidak komunikatif, Intimidasi," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi