Minggu, 01 Feb 2026 22:43 WIB

DPRD Surabaya Pelototi Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Jun 2025 15:48 WIB
Taman Pelangi Surabaya. Foto: Istimewa
Taman Pelangi Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memastikan akan mengawal ketat proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Flyover Taman Pelangi atau yang dikenal sebagai Bundaran Dolog.

Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek anggaran hingga setiap tahapan teknis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” ujar Aning, Senin (16/6/2025).

Total ada 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada 2024, sementara 16 persil sisanya ditargetkan rampung di tahun ini.

Rinciannya, 9 persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi. Tiga persil lainnya akan menyusul diajukan pekan depan, saat kelengkapan administratif selesai.

“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” jelas Aning.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

DPRD menargetkan proses konsinyasi untuk seluruh lahan tersisa bisa selesai dan memperoleh putusan hukum pada awal Juli 2025.

Hal ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat dimulai pertengahan tahun sesuai rencana.

“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambah Aning.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Flyover Taman Pelangi dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pembebasan lahan ditanggung Pemkot.

Untuk itu, DPRD berkomitmen memastikan anggaran tersedia dan tidak ada hambatan administratif atau hukum.

“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” tegas Aning.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.