Selasa, 08 Sep 2026 02:16 WIB

DPRD Surabaya Pelototi Pembebasan Lahan Flyover Taman Pelangi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 16 Jun 2025 15:48 WIB
Taman Pelangi Surabaya. Foto: Istimewa
Taman Pelangi Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memastikan akan mengawal ketat proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Flyover Taman Pelangi atau yang dikenal sebagai Bundaran Dolog.

Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek anggaran hingga setiap tahapan teknis yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” ujar Aning, Senin (16/6/2025).

Total ada 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan pada 2024, sementara 16 persil sisanya ditargetkan rampung di tahun ini.

Rinciannya, 9 persil sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk proses konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi. Tiga persil lainnya akan menyusul diajukan pekan depan, saat kelengkapan administratif selesai.

“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” jelas Aning.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD menargetkan proses konsinyasi untuk seluruh lahan tersisa bisa selesai dan memperoleh putusan hukum pada awal Juli 2025.

Hal ini menjadi syarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat dimulai pertengahan tahun sesuai rencana.

“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambah Aning.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Flyover Taman Pelangi dibangun menggunakan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pembebasan lahan ditanggung Pemkot.

Untuk itu, DPRD berkomitmen memastikan anggaran tersedia dan tidak ada hambatan administratif atau hukum.

“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” tegas Aning.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.