selalu.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memastikan bahwa truk sampah yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di kawasan Jalan Kranggan dan Jalan Bubutan pada Senin (19/5/2025) sore bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca Juga: Cegah Bau dan Ceceran Lindi di Akses GBT, Operasional Truk Sampah Diganti Malam
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa identitas kendaraan dapat dikenali dari warna pelat nomor. Truk dalam insiden tersebut menggunakan pelat kuning, yang menandakan kendaraan swasta.
“Kalau pelatnya kuning, itu sudah pasti bukan milik DLH. Semua truk pengangkut sampah milik Pemkot menggunakan pelat merah karena merupakan kendaraan dinas,” tegas Dedik, Selasa (20/5/2025).
Dedik menambahkan, DLH memiliki standar ketat dalam pengelolaan armada dan pengemudi, termasuk rutin menggelar pelatihan safety driving dengan menggandeng PT Astra International untuk meningkatkan keterampilan dan keselamatan berkendara.
“Setiap tahun kami adakan pelatihan safety driving. Untuk pengecekan kendaraan, kami juga bekerja sama dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) agar armada selalu laik jalan,” jelasnya.
Baca Juga: DLH Surabaya Siap Beri Sanksi Jika Ada Truk Pengangkut yang Cecerkan Sampah
DLH juga menerapkan jadwal pengangkutan sejak dini hari demi meminimalisasi risiko lalu lintas.
“Truk DLH mulai beroperasi sejak pukul 04.00 WIB, mengambil sampah dari LPS (Lembaga Pengelolaan Sampah). Ini untuk menghindari kemacetan karena sebagian LPS berada di tepi jalan raya,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Surabaya Berhentikan Operasional Truk Sampah yang Tak Layak Pakai
Dedik mengimbau masyarakat tidak serta-merta menganggap seluruh truk sampah di jalan merupakan milik Pemkot.
“Penting untuk memastikan akurasi informasi, apalagi yang menyangkut keselamatan publik. DLH terus mengedepankan keselamatan dan melakukan pengawasan rutin terhadap armada maupun SDM,” tandasnya.
Editor : Ading