Jumat, 25 Apr 2025 03:41 WIB

Pemilik UD Sentoso Seal Tetap Mengaku Tak Menahan Ijazah dan Tidak Mengenal Korban

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 16 Apr 2025 17:03 WIB
Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana

Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana

selalu.id - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Meski hadir secara kooperatif, Diana tetap tidak mengakui tudingan telah menahan ijazah milik para pekerjanya.

Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menyatakan bahwa Diana bahkan mengaku tidak mengenal para pelapor. “Dari 31 orang yang melapor, dia tidak mengakui satu pun. Alasannya lupa,” kata Tri.

Baca Juga: 13 Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Selesaikan Penahanan Ijazah Tanpa Heboh

Tak hanya menyangkal menahan ijazah, Diana juga tidak mengakui adanya hubungan kerja dengan para pengadu. Ia berdalih hanya memiliki kerja sama di sejumlah gudang dan sekadar “menurunkan barang”, bukan mempekerjakan langsung.

Baca Juga: Dugaan Penahanan Ijazah CV Sentosa Seal, Kapolres Tanjung Perak: Belum Ada Laporan Resmi

Tri menyayangkan sikap tersebut, apalagi kasus ini telah berkembang dari satu menjadi puluhan aduan. “Dia justru menyebut bahwa laporan itu tidak benar dan menyesalkan mengapa kami menerima pengaduan tersebut. Ini tidak menunjukkan itikad baik,” tegasnya.

Baca Juga: Lebih 30 Kasus Ijazah Ditahan, Wali Kota Eri Ancam Tindak Perusahaan

Sebelumnya, kasus penahanan ijazah ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) oleh Komisi D DPRD Surabaya. Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Tentunya, pasti ketika ada korbannya, ini harusnya dicari. Kita minta Dinas Tenaga Kerja, baik itu provinsi maupun kota, untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Editor : Arif Ardianto