Sabtu, 03 Okt 2026 00:36 WIB

Demi Upah Rp50-100 Ribu, Kurir Paket di Surabaya Rela Melawan Hukum

Barang bukti 10 paket ganja, satu paket sabu, serta timbangan elektrik yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).
Barang bukti 10 paket ganja, satu paket sabu, serta timbangan elektrik yang disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Himpitan ekonomi dan iming-iming bayaran cepat membuat MSK (30), warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, nekat beralih profesi dari kurir paket menjadi kurir narkotika. 

Keputusan itu kini berujung penyesalan dan kini ia harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dupak Timur Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

MSK diamankan di rumahnya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan hingga penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 paket bungkus koran berisi ganja, satu paket klip plastik berisi sabu, serta timbangan elektrik," sebutnya, Jumat (3/7/2026).

Dodi merinci, ganja yang diamankan itu seberat 274,76 gram, sedangkan sabu seberat 0,079 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu kantong berisi 40 lembar plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan plastik, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, MSK mengaku memperoleh ganja dan sabu atas perintah seseorang yang dikenal dengan panggilan Mbah atau Cak K, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: ASN Mulai Bertugas di Balai RW, Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi

Menurut pengakuannya, ia menerima instruksi melalui sambungan telepon untuk mengambil narkotika di lokasi yang telah ditentukan.

"Setelah mendapat perintah, tersangka ini langsung menuju ke suatu tempat ranjauan untuk mengambil barang," jelas Dodi.

Setelah mengambil paket terlarang itu, tersangka membagi kembali narkotika sesuai pesanan sebelum mengantarkannya ke sejumlah lokasi berdasarkan arahan pengendalinya.

Sebagai imbalan, MSK menerima upah antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap kali melakukan pengantaran, tergantung jarak tujuan.

Baca Juga: Warga Nginden Masuk Desil 9 Wadul ke Anggota DPRD Surabaya Anas Karno

"Dari hasil mengantar narkotika jenis ganja dan sabu tersebut tersangka mendapat ongkos Rp50.000 hingga Rp100.000 tergantung jauh dekatnya pengantaran," paparnya.

Kini, MSK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih memburu sosok Mbah atau Cak K yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Diamankan

Selain mengamankan satwa, petugas menyita barang bukti berupa 50 boks kayu dan 10 boks besi pengiriman..

Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya 

Wali Kota Eri menilai pengawasan tersebut penting untuk menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif, khususnya bagi anak-anak.

Rocky Gerung Dilantik jadi Anggota Wantimpres, Begini Gayanya

Total ada 26 tokoh dan pejabat yang ditunjuk sebagai Wantimpres berdasarkan Keppres. Pratikno sebagai ketua, sementara wakilnya yakni Hatta Rajasa.

Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Surabaya Tak Ragu Sikat Penjualan Miras Eceran

Wali Kota Eri menegaskan bahwa keberanian menjalankan aturan merupakan bagian dari tanggung jawab birokrasi kepada masyarakat.

Vikram Sinha Kembali Pimpin Indosat, Fokus Perluas Ekosistem AI North Star

Selain mengukuhkan posisi CEO, RUPSLB tersebut juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Kabar Baik! Tarif Pedagang CFD di Sidoarjo Bakal Murah Banget, Segini Rinciannya

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pungutan yang diberlakukan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi pedagang yang menggantungkan penghasilan dari CFD.