Selasa, 18 Agu 2026 00:40 WIB

Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).

selalu.id - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Pengembalian 471 kendaraan roda dua, Barang Bukti (BB) kecelakaan lalulintas.

Bazar itu dilaksanakan selama dua pekan, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-81, Wali Kota Eri Kobarkan Api Perjuangan Pemuda Surabaya

Kendaraan yang jadi barang bukti laka lantas, bisa diambil di Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat. 

Di sana ratusan kendaraan yang akan dikembalikan telah dibagi per blok. Hal tersebut guna mempermudah masyarakat untuk mencari sepeda motornya. 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik jika ingin mengambil kendaraannya. 

“Pemilik yang ingin mengambil kendaraannya cukup membawa surat putusan pengadilan, surat kepemilikan sepeda motor atau BPKB, dan KTP pemilik,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, Jumat (3/7/2026). 

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Jika BPKB berada di bank, pemilik harus menyertakan legalisirnya. Sementara kendaraan yang masih kredit, harus ada surat keterangan dari leasing. 

“Jika syarat lengkap kami akan buatkan surat pengembalian BB. Kami akan kembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun,” tegas Galih.

Jika masih ada perselisihan antara kedua belah pihak yang terlibat laka, petugas akan membantu mediasi. Sehingga ada percepatan untuk penyelesaian setiap perkara di laka lantas. 

Baca Juga: Gudang Kayu di Made Surabaya Terbakar, Mobil dan Dua Motor Hangus

“Dengan mediasi akan disepakati secara damai antara pemilik kendaraan dengan korban. Asal kendaraan itu tidak terlibat tindak kriminal,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pengembalian barang bukti itu tidak dipungut biaya sama sekali. 

“Kami pastikan gratis, kalau bayar laporkan lewat akun Instagram atau TikTok saya,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

14.373 KPM di Kota Mojokerto Terima 30 Kilogram Beras dari Bapanas

Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Momen Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana di NTT hingga Sulteng

Bahtiar juga mengetuk hati masyarakat untuk memperkuat tali asih, rasa empati, dan kepedulian sosial terhadap sesama anak bangsa yang sedang tertimpa ujian.

Aksi Sosial Gerindra Sidoarjo di HUT ke-81 RI, Beri Santunan Anak Yatim hingga Revolusi Putih

Selain menyalurkan bantuan ke LKSA Al-Kahfi, rombongan juga membagikan ratusan paket makanan di sejumlah ruang publik.

Kala Para Purnawirawan Jember Menantang Angin Pantai Pancer demi Sang Saka

Mereka telah membuktikan satu hal, rambut boleh memutih, usia terus bertambah, namun kobaran api nasionalisme di dada mereka akan tetap menyala sampai kapanpun.

Update Harga BBM Pertamina per 17 Agustus 2026: Dari Pertamax, Pertalite hingga Solar

Kebijakan harga ini pun dipastikan masih tetap berlaku hingga perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Upacara HUT ke-81 RI di Polda Jatim: Dari Refleksi Kemerdekaan hingga Apresiasi Personel

Brigjen Pol Pasma turut mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas institusi.