Jumat, 03 Jul 2026 22:19 WIB

Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).

selalu.id - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Pengembalian 471 kendaraan roda dua, Barang Bukti (BB) kecelakaan lalulintas.

Bazar itu dilaksanakan selama dua pekan, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Baca Juga: Demi Upah Rp50-100 Ribu, Kurir Paket di Surabaya Rela Melawan Hukum

Kendaraan yang jadi barang bukti laka lantas, bisa diambil di Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat. 

Di sana ratusan kendaraan yang akan dikembalikan telah dibagi per blok. Hal tersebut guna mempermudah masyarakat untuk mencari sepeda motornya. 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik jika ingin mengambil kendaraannya. 

“Pemilik yang ingin mengambil kendaraannya cukup membawa surat putusan pengadilan, surat kepemilikan sepeda motor atau BPKB, dan KTP pemilik,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, Jumat (3/7/2026). 

Baca Juga: Tangani Banjir Margomulyo-Tandes, Pemkot Surabaya Siapkan Pembangunan Mini Bozem

Jika BPKB berada di bank, pemilik harus menyertakan legalisirnya. Sementara kendaraan yang masih kredit, harus ada surat keterangan dari leasing. 

“Jika syarat lengkap kami akan buatkan surat pengembalian BB. Kami akan kembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun,” tegas Galih.

Jika masih ada perselisihan antara kedua belah pihak yang terlibat laka, petugas akan membantu mediasi. Sehingga ada percepatan untuk penyelesaian setiap perkara di laka lantas. 

Baca Juga: Sengsara Warga Gebang Lor Surabaya soal PDAM, Setiap Hari Air Harus Beli

“Dengan mediasi akan disepakati secara damai antara pemilik kendaraan dengan korban. Asal kendaraan itu tidak terlibat tindak kriminal,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pengembalian barang bukti itu tidak dipungut biaya sama sekali. 

“Kami pastikan gratis, kalau bayar laporkan lewat akun Instagram atau TikTok saya,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ngawurnya Pembuangan Limbah Tetes PT Enero di Mojokerto, Baunya Menyengat

Pembuangan limbah tetes itu dikeluhkan oleh warga yang juga membuka warung sekitar lokasi lantaran bau limbah yang dibuang sangat menyengat.

Kemenag Jatim Ajak Guru Kristen Bentuk Generasi Berkarakter dan Pembawa Damai 

Bahtiar mengajak seluruh peserta Munas untuk terus menjaga semangat pelayanan yang tulus, rendah hati, dan berorientasi pada kemuliaan Tuhan.

Rakernas Apeksi di Medan, Wali Kota Mojokerto: Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Tangguh!

Kata Ning Ita, tantangan pembangunan kota diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Percepatan Pembentukan Program KDKMP

Program nasional tersebut dinilai masih membutuhkan pengawalan lintas sektor agar penyelesaian pembangunan di sejumlah titik dapat berjalan sesuai target.

Mayat Misterius dalam Sumur di Probolinggo Itu Wanita, Korban Pembunuhan?

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban termasuk mencari identitasnya.

Geger, Mayat Misterius Ditemukan dalam Sumur di Lahan Sengon Probolinggo

Saat ini, sejumlah anggota polisi dari Polsek Kraksaan telah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi, identifikasi hingga olah TKP.