Selasa, 13 Okt 2026 20:22 WIB

Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat mengecek kendaraan barang bukti Laka Lantas. (Dok. Instagram @Luthfie.daily).

selalu.id - Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Pengembalian 471 kendaraan roda dua, Barang Bukti (BB) kecelakaan lalulintas.

Bazar itu dilaksanakan selama dua pekan, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2026.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Ungkap Penyebab Pipanya Bocor di Surabaya yang Bikin Heboh

Kendaraan yang jadi barang bukti laka lantas, bisa diambil di Kantor Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat. 

Di sana ratusan kendaraan yang akan dikembalikan telah dibagi per blok. Hal tersebut guna mempermudah masyarakat untuk mencari sepeda motornya. 

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik jika ingin mengambil kendaraannya. 

“Pemilik yang ingin mengambil kendaraannya cukup membawa surat putusan pengadilan, surat kepemilikan sepeda motor atau BPKB, dan KTP pemilik,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, Jumat (3/7/2026). 

Baca Juga: Semburan Air di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Ternyata Pipa Petrokimia Gresik Bocor

Jika BPKB berada di bank, pemilik harus menyertakan legalisirnya. Sementara kendaraan yang masih kredit, harus ada surat keterangan dari leasing. 

“Jika syarat lengkap kami akan buatkan surat pengembalian BB. Kami akan kembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun,” tegas Galih.

Jika masih ada perselisihan antara kedua belah pihak yang terlibat laka, petugas akan membantu mediasi. Sehingga ada percepatan untuk penyelesaian setiap perkara di laka lantas. 

Baca Juga: Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya

“Dengan mediasi akan disepakati secara damai antara pemilik kendaraan dengan korban. Asal kendaraan itu tidak terlibat tindak kriminal,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pengembalian barang bukti itu tidak dipungut biaya sama sekali. 

“Kami pastikan gratis, kalau bayar laporkan lewat akun Instagram atau TikTok saya,” tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Di Sidoarjo, Mendikdasmen Perintahkan Sekolah Harus Perkuat Sains dan Teknologi

Di sisi lain, persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian pemerintah. 

Melihat Tubuh Lewat Seni Lukis dalam Pameran The Imaginary Bodies di ARTOTEL Grand Prima Surabaya

Penikmat seni maupun masyarakat umum bisa menikmati deretan karya ini mulai 12 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027 mendatang.

Tekan Pengangguran, Disnaker Nganjuk Buka Pelatihan Babershop dan Barista

Kegiatan pelatihan kali ini juga dalam rangka mendukung peringatan Hari Santri 2026. Pelatihan akan berlangsung selama 12 hari ke depan.

Pemilik Rumah Makan Padang di Mojokerto Ditemukan Tewas Setengah Bugil

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Mantan Kader PDIP Surabaya Ramai-ramai Pindah ke PSI, Ini Reaksi Armuji

Armuji menyatakan yang paling penting adalah target PDIP Surabaya untuk kembali meraih kemenangan pada Pemilu 2029.

PGN Sabet Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) yang memperoleh pengakuan dalam ajang tersebut.