Selasa, 21 Jul 2026 23:26 WIB

Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Surabaya: 25 Demonstran Ditangkap, 15 Polisi Terluka

Massa aksi di Grahadi
Massa aksi di Grahadi

selalu.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3), berakhir ricuh. Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian menyebabkan 25 demonstran ditangkap, sementara 15 polisi mengalami luka-luka. Lima di antaranya dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan sepuluh lainnya menjalani perawatan jalan.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 17.00 hingga 20.00 WIB di sepanjang Jalan Pemuda. Berdasarkan keterangan saksi mata dan pantauan media, polisi—baik berseragam maupun tidak—menangkap sejumlah demonstran yang diduga sebagai provokator. Awak media sempat dilarang meliput dan mendokumentasikan penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, membenarkan adanya penangkapan. Ia menyatakan bahwa pada Senin (24/3) malam, polisi tengah memeriksa para demonstran untuk menentukan keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Luthfie juga menyebut pihaknya sedang menyelidiki penyebab luka-luka yang dialami anggotanya. "Ada pelemparan, tetapi insiden tersebut tidak terlalu krusial," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan 25 demonstran ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyebut jumlah demonstran yang diamankan sekitar 20 orang. "Benar, ada sekitar 20 orang yang kami amankan," kata Rina kepada selalu.id, Selasa (25/3).

Selain korban luka, kericuhan juga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Tembok di sepanjang Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda dicorat-coret, serta sebuah mobil Toyota Agya berpelat hitam mengalami kerusakan. Polisi masih menyelidiki perusakan tersebut dan berjanji menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: KontraS Sebut Ada Dua Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Ricuh di Grahadi Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.