Jumat, 18 Apr 2025 11:18 WIB

Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Surabaya: 25 Demonstran Ditangkap, 15 Polisi Terluka

Massa aksi di Grahadi

Massa aksi di Grahadi

selalu.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3), berakhir ricuh. Bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian menyebabkan 25 demonstran ditangkap, sementara 15 polisi mengalami luka-luka. Lima di antaranya dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan sepuluh lainnya menjalani perawatan jalan.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 17.00 hingga 20.00 WIB di sepanjang Jalan Pemuda. Berdasarkan keterangan saksi mata dan pantauan media, polisi—baik berseragam maupun tidak—menangkap sejumlah demonstran yang diduga sebagai provokator. Awak media sempat dilarang meliput dan mendokumentasikan penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, membenarkan adanya penangkapan. Ia menyatakan bahwa pada Senin (24/3) malam, polisi tengah memeriksa para demonstran untuk menentukan keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Luthfie juga menyebut pihaknya sedang menyelidiki penyebab luka-luka yang dialami anggotanya. "Ada pelemparan, tetapi insiden tersebut tidak terlalu krusial," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menyatakan 25 demonstran ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyebut jumlah demonstran yang diamankan sekitar 20 orang. "Benar, ada sekitar 20 orang yang kami amankan," kata Rina kepada selalu.id, Selasa (25/3).

Selain korban luka, kericuhan juga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Tembok di sepanjang Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Pemuda dicorat-coret, serta sebuah mobil Toyota Agya berpelat hitam mengalami kerusakan. Polisi masih menyelidiki perusakan tersebut dan berjanji menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: AJI dan KAJ Laporkan Dugaan Penganiayaan Jurnalis saat Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Editor : Ading