Kamis, 27 Mar 2025 10:07 WIB

BNNP Jatim Gledah Rumah Kurir Sabu 15 Kg di Surabaya dan Bangkalan

Penggeledahan rumah kurir sabu

Penggeledahan rumah kurir sabu

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah empat lokasi berbeda terkait penangkapan kurir yang membawa sabu seberat 15 kilogram. Dua lokasi berada di Surabaya, dan dua lainnya di Bangkalan, Madura. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut penangkapan Agus Mardiyanto beberapa hari lalu di Pasreh, Bangkalan.

Salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah orang tua Agus di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya.  Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP Agus yang tertera di rumah tersebut.  Informasi tambahan menyebutkan Agus sempat mengunjungi dan menghadiri sebuah hajatan di rumah ibunya beberapa hari sebelum penangkapan.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini, dan hasilnya nihil.  Tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika di lokasi tersebut. AKBP Suharsi, Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jawa Timur, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan serentak di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka ini.

"Kami telah melakukan penggeledahan secara serentak di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka, baik di Surabaya maupun di Bangkalan, Madura.  Proses penggeledahan masih berlangsung dan kami akan terus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," ucapnya di Surabaya, Senin (3/3/2025).

Selain rumah orang tua Agus, tim BNNP Jawa Timur juga menggeledah tiga lokasi lainnya.  Diperkirakan, lokasi-lokasi tersebut terkait dengan aktivitas Agus dalam menjalankan perannya sebagai kurir.  Rincian lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi tersebut masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.

Penangkapan Agus Mardiyanto dan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya BNNP Jawa Timur dalam memberantas peredaran narkotika di Jawa Timur.  BNNP Jawa Timur sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan narkotika, guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Hingga saat ini, BNNP Jawa Timur masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.  Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.  Meski begitu, pihak BNNP Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Ungkap Jaringan Internasional, BNNP Musnahkan 10 Kg Sabu dan Ekstasi

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading