Selasa, 21 Jul 2026 22:09 WIB

Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan

selalu.id - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIB Mojokerto digagalkan petugas. Seorang pengunjung perempuan nekat membawa sabu untuk suaminya yang berstatus warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Peristiwa itu terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 09.49 WIB, sesaat setelah jam kunjungan berakhir. Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 9,44 gram.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

R datang menjenguk suaminya, S, bersama anak dan ibunya. Pada pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, kecurigaan muncul karena R terlihat gelisah dan berperilaku tidak wajar selama berada di ruang kunjungan.

Petugas pengawas dari staf KPLP Lapas Mojokerto kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap WBP S. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom. Berdasarkan pengakuan, sabu itu sebelumnya disembunyikan R di dalam alat kelaminnya sebelum diserahkan kepada suaminya.

Diketahui, sabu tersebut dipesan langsung oleh WBP S melalui fasilitas wartel dari dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

“Kami menjalankan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara tegas. Tidak ada ruang bagi HP ilegal, pungli, maupun narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program Zero Halinar,” tegas Rudi, Selasa (30/12/2025).

Kasus tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Polisi mengamankan R beserta barang bukti dan melakukan pengembangan.

Hasil pengembangan, pemasok sabu berinisial P berhasil ditangkap di kediamannya.

Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengapresiasi sinergi antara Lapas Mojokerto dan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Lapas Mojokerto melakukan sterilisasi blok hunian serta memperketat pengawasan kunjungan. Situasi lapas dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.