Rabu, 22 Jul 2026 08:33 WIB

Unesa Dukung Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen Dibawa ke Ranah Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 15 Jan 2022 09:41 WIB
Konferensi pers Unesa
Konferensi pers Unesa

selalu.id - Tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang mengumpulkan data terkait aduan pelecehan yang menghubungi hotline tim mereka. Aduan tersebut akan dipilah dengan di proses dan diberikan Feedback sesuai SOP.

Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum menyampaikan, rekomendasi hasil investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswinya bakal terbit pekan depan ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kami masih (menjalankan) investigasi. Kan kemarin dikasih waktu 7 hari dari pimpinan (untuk menyelesaikan proses invetigasi)," kata Vinda saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Melalui proses tersebut, kata dia, nantinya akan memunculkan hasil rekomendasi yang akan diserahkan kepada jajaran pimpinan Unesa.

"Terus nanti rekomendasi ini diserahkan ke pimpinan, Targetnya minggu depan, awal pekan," ujarnya.

Selain itu, Vinda pun mengaku, saat ini tim Satgas PPKS Unesa masih melakukan proses kajian dan analisis sebagai langkah investigasi dugaan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya pun telah melibatkan sejumlah pihak, seperti seperti psikolog, sosiolog, ahli hukum hingga dokter.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Rekomendasinya nanti akan diserahkan ke pimpinan, untuk intervensi kepada korban saat ini akan terus dilakukan,"terangnya.

Unesa pun menegaskan, pihaknya pro terhadap korban dan telah menyediakan psikolog bagi mereka. Ia menyebut pihaknya secata intensif melakukan komunikasi dan pendampingan.

Bahkan, pihaknya juga mempersilahkan untuk para korban bisa mengambil langkah pelaporan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Kemarin sudah menyampaikan juga bahwa itu merupakan delik aduan kan, kalau memang mau dibawa ke ranah hukum kami akan mendukung," ujarnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Lebih lanjut Vanda menyampaikan, proses investigasi di Unesa tetap berjalan sesuai SOP Satgas (PPKS) dan ada tahapan yang harus dilakukan.

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum dosen jurusan Hukum telah diberhentikan dari jabatannya. Penonaktifan itu merupakan hasil dari keputusan rapat koordinasi.

"Terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda saat konferensi pers pada Senin (10/1/2022) lalu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.