Kamis, 17 Sep 2026 00:29 WIB

Unesa Dukung Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen Dibawa ke Ranah Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 15 Jan 2022 09:41 WIB
Konferensi pers Unesa
Konferensi pers Unesa

selalu.id - Tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang mengumpulkan data terkait aduan pelecehan yang menghubungi hotline tim mereka. Aduan tersebut akan dipilah dengan di proses dan diberikan Feedback sesuai SOP.

Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum menyampaikan, rekomendasi hasil investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswinya bakal terbit pekan depan ini.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

"Kami masih (menjalankan) investigasi. Kan kemarin dikasih waktu 7 hari dari pimpinan (untuk menyelesaikan proses invetigasi)," kata Vinda saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Melalui proses tersebut, kata dia, nantinya akan memunculkan hasil rekomendasi yang akan diserahkan kepada jajaran pimpinan Unesa.

"Terus nanti rekomendasi ini diserahkan ke pimpinan, Targetnya minggu depan, awal pekan," ujarnya.

Selain itu, Vinda pun mengaku, saat ini tim Satgas PPKS Unesa masih melakukan proses kajian dan analisis sebagai langkah investigasi dugaan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya pun telah melibatkan sejumlah pihak, seperti seperti psikolog, sosiolog, ahli hukum hingga dokter.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

"Rekomendasinya nanti akan diserahkan ke pimpinan, untuk intervensi kepada korban saat ini akan terus dilakukan,"terangnya.

Unesa pun menegaskan, pihaknya pro terhadap korban dan telah menyediakan psikolog bagi mereka. Ia menyebut pihaknya secata intensif melakukan komunikasi dan pendampingan.

Bahkan, pihaknya juga mempersilahkan untuk para korban bisa mengambil langkah pelaporan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Kemarin sudah menyampaikan juga bahwa itu merupakan delik aduan kan, kalau memang mau dibawa ke ranah hukum kami akan mendukung," ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

Lebih lanjut Vanda menyampaikan, proses investigasi di Unesa tetap berjalan sesuai SOP Satgas (PPKS) dan ada tahapan yang harus dilakukan.

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum dosen jurusan Hukum telah diberhentikan dari jabatannya. Penonaktifan itu merupakan hasil dari keputusan rapat koordinasi.

"Terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda saat konferensi pers pada Senin (10/1/2022) lalu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.