Jumat, 05 Jun 2026 04:24 WIB

Unesa Dukung Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen Dibawa ke Ranah Hukum

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 15 Jan 2022 09:41 WIB
Konferensi pers Unesa
Konferensi pers Unesa

selalu.id - Tim satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang mengumpulkan data terkait aduan pelecehan yang menghubungi hotline tim mereka. Aduan tersebut akan dipilah dengan di proses dan diberikan Feedback sesuai SOP.

Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum menyampaikan, rekomendasi hasil investigasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswinya bakal terbit pekan depan ini.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Kami masih (menjalankan) investigasi. Kan kemarin dikasih waktu 7 hari dari pimpinan (untuk menyelesaikan proses invetigasi)," kata Vinda saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Melalui proses tersebut, kata dia, nantinya akan memunculkan hasil rekomendasi yang akan diserahkan kepada jajaran pimpinan Unesa.

"Terus nanti rekomendasi ini diserahkan ke pimpinan, Targetnya minggu depan, awal pekan," ujarnya.

Selain itu, Vinda pun mengaku, saat ini tim Satgas PPKS Unesa masih melakukan proses kajian dan analisis sebagai langkah investigasi dugaan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya pun telah melibatkan sejumlah pihak, seperti seperti psikolog, sosiolog, ahli hukum hingga dokter.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Rekomendasinya nanti akan diserahkan ke pimpinan, untuk intervensi kepada korban saat ini akan terus dilakukan,"terangnya.

Unesa pun menegaskan, pihaknya pro terhadap korban dan telah menyediakan psikolog bagi mereka. Ia menyebut pihaknya secata intensif melakukan komunikasi dan pendampingan.

Bahkan, pihaknya juga mempersilahkan untuk para korban bisa mengambil langkah pelaporan kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Kemarin sudah menyampaikan juga bahwa itu merupakan delik aduan kan, kalau memang mau dibawa ke ranah hukum kami akan mendukung," ujarnya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Lebih lanjut Vanda menyampaikan, proses investigasi di Unesa tetap berjalan sesuai SOP Satgas (PPKS) dan ada tahapan yang harus dilakukan.

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum dosen jurusan Hukum telah diberhentikan dari jabatannya. Penonaktifan itu merupakan hasil dari keputusan rapat koordinasi.

"Terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022," kata Vinda saat konferensi pers pada Senin (10/1/2022) lalu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.