Senin, 17 Mar 2025 09:20 WIB

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Dilaporkan Dugaan Pencabulan Anak Asuh

Konfrensi pers dugaan pencabulan oleh pemilik panti asuhan di Surabaya

Konfrensi pers dugaan pencabulan oleh pemilik panti asuhan di Surabaya

selalu.id –  Seorang pemilik panti asuhan di Surabaya, NK (61), dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya.  Laporan polisi bernomor LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025 ini dilayangkan oleh Direktur Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH Unair), Sapta Aprilianto, mewakili korban.

Menurut keterangan Sapta Aprilianto dalam konferensi pers di Gedung Pringgodigdo Unair pada Jumat (31/1/2025) sore menjelang petang, korban adalah seorang perempuan berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan selama kurang lebih tiga tahun.  Pelaku, yang oleh anak-anak asuh dipanggil "Bapak," diduga memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya sebagai pemilik dan pengelola panti asuhan.

Dugaan tindak pidana ini terungkap setelah beberapa anak asuh kabur dari panti dan melaporkan kejadian tersebut kepada seorang saksi berinisial S.  Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.  Meskipun saat ini baru satu korban yang melapor secara resmi, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Ini kan ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor, memberikan informasi bahwa di dalam panti tersebut telah terjadi kekerasan seksual," ujar Sapta Aprilianto. 

Ia menambahkan bahwa motif pencabulan diduga kuat karena relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban.  Korban, sebagai anak asuh, berada dalam posisi rentan dan tidak memiliki pilihan lain selain menuruti tindakan pelaku.

"Tidak ada iming-iming karena ini relasi kuasa, mereka gak ada pilihan lain. Salah satu modus kejahatan ini karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadilah (kekerasan seksual)," terangnya.

Saat ini, korban dalam kondisi fisik yang baik dan tengah menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi psikologisnya secara lebih mendalam.  Pihak UKBH FH Unair, selain melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta berkoordinasi dengan instansi terkait. 

Proses hukum kini tengah berjalan, dan pihak pelapor akan terus melakukan monitoring dan pendampingan kepada korban selama proses penyelidikan dan peradilan berlangsung.  Polda Jawa Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.

Baca Juga: Kasus Pencabulan di Panti Asuhan, Mensos Gus Ipul Ancam Tutup Panti Ilegal

Editor : Ading