Dampak Reklamasi, DPRD Surabaya Minta PT Granting Jaya Komitmen Soal Kesejahteraan Nelayan
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 18 Agu 2024 13:58 WIB
selalu.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menyoroti nasib para nelayan terdampak Proyek Strategi Nasional (PSN) yang berpotensi kehilangan mata pencahariannya. Pengembang diminta serius dalam komitmennya.
Rencana pengembang untuk tetap memberdayakan warga lokal harus diwujudkan. Sehingga, dampak dari reklamasi ini tidak sampai pada terciptanya warga miskin baru karena kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat
Hal ini selaras dengan pemerintah kota yang meminta agar pengembang harus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kalau dari nelayan yang paling penting adalah komitmen dari PT Granting Jaya untuk memberikan kompensasi. Kemudian kalau dilihat dari sisi manfaat, memang sangat luar biasa besar untuk pergerakan ekonomi di Surabaya," kata Aning, Minggu (18/8/2024).
Menurut Aning, dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya juga ada pembahasan terkait tol SERR (Surabaya Eastern Ring Road) dan JLLT. Pengembangan kawasan pesisir itu dinilai bisa lebih menghidupkan dan menggerakkan roda perekonomian secara maksimal.
Kendati begitu, lanjut aning, bukan berarti pemerintah kota berpangku tangan sembari menunggu realisasi PSN tersebut. Pemkot, menurut dia juga sudah harus mulai memikirkan dampak-dampaknya juga. Selain dampak sosial pada masyarakat, dampak lingkungan pun perlu diperhatikan.
Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya
"Di situ pesisir timur ada area lindung. Kalau tidak dibuat tanggul, kemudian tidak ada antisipasi terkait drainasenya. Malah akan menjadi banjir yang luar biasa dampaknya di wilayah Surabaya Timur. Belum lagi dampak dari reklamasi ini adalah pendangkalan," ucapnya.
Legislator dari Fraksi PKS ini melanjutkan, pendangkalan itu tentu akan berdampak pada transportasi laut yang selama ini melintasi area tersebut. Dari hal itu, ketika PSN akan dilakukan, maka pemkot menurut dia juga harus menyiapkan langkah antisipasinya.
"Pemerintah kota harus mengantisipasi betul terkait dampak negatif yang akan diterima Surabaya. Karena kalau dari sisi aturan, laut itu bukan kewenangan kota. Ada di pusat dan provinsi kewenangannya. Tapi, Surabaya harus mengantisipasi betul dampaknya," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
Memang, dia mengakui, ada dampak manfaatnya yang akan dirasakan Surabaya. Tapi, dampak negatifnya pun juga ada untuk Surabaya.
"Sehingga, dampak positif kita dapat. Negatifnya bisa dihilangkan. Itu kan juga semua perijinannya belum selesai. Jadi pemerintah kota sedari sekarang juga sudah harus bersiap," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto