Senin, 23 Jun 2025 00:59 WIB

Judi Online Diduga Jadi Penyebab Polwan Bakar Suami di Mojokerto

  • Reporter : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Jun 2024 18:59 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Polisi Wanita (Polwan) berisinial Briptu FN (28) yang membakar suaminya yang juga anggota polisi berisinial Briptu RDW (27) hingga tewas di Mojokerto, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin dan berduka untuk keluarga korban dengan kejadian yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jatim dan TNI Kompak Olahraga Bareng

"Pak Kapolda (Irjen Pol Imam Sugianto) menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait peristiwa ini," kata Kombes Pol Dirmanto, kepada selalu.id, di Mapolda Jatim, Minggu (8/6/2024).

Kombes pol Dirmanto mengatakan, motif tersangka Briptu FN karena korban suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai ketiga anaknya, justru dibuat untuk judi online oleh RDW.

"Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online," katanya.

Sebab itu, tersangka Briptu FN merasa jengkel karena banyaknya kebutuhan ketiga anaknya yang masih bayi dan balita. Ia menyebut, kejadian ini baru pertama kali dilakukan oleh tersangka.

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu akhirnya membuat khilaf saudara Briptu FN," terangnya.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Remaja Sebar Foto Asusila Mantan Pacar ke Media Sosial

Atas kasus ini, Polda Jatim sementara menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tersangka Briptu FN yang saat ini sudah ditahan di Subdit IV Renakta.

"Ditahan ditangani subdit IV Renakta, karena beliau trauma, jadi ada perlakuan khusus," jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menambahkan, untuk ketiga anak tersangka dan korban ini saat kejadian tidak ada ada di lokasi, karena dibawa pergi oleh baby sitter. Meski begitu, Polda Jatim tetap melakukan pendampingan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga: Dukung Program Gizi Pelajar, Polda Jatim Distribusikan 2.800 Porsi Makanan Sehari

"Semua akan kami dampingi, entah itu anaknya, kini sedang dilakukan pendamping polres Mojokerto kota," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyampaikan korban Briptu RDW (27) dikabarkan meninggal di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto,

"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW," kata AKBP Daniel.

Editor : Arif Ardianto