Kamis, 03 Sep 2026 14:20 WIB

Judi Online Diduga Jadi Penyebab Polwan Bakar Suami di Mojokerto

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 09 Jun 2024 18:59 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Polisi Wanita (Polwan) berisinial Briptu FN (28) yang membakar suaminya yang juga anggota polisi berisinial Briptu RDW (27) hingga tewas di Mojokerto, kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya turut prihatin dan berduka untuk keluarga korban dengan kejadian yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

"Pak Kapolda (Irjen Pol Imam Sugianto) menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait peristiwa ini," kata Kombes Pol Dirmanto, kepada selalu.id, di Mapolda Jatim, Minggu (8/6/2024).

Kombes pol Dirmanto mengatakan, motif tersangka Briptu FN karena korban suaminya Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai ketiga anaknya, justru dibuat untuk judi online oleh RDW.

"Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tapi dipakai untuk main judi online," katanya.

Sebab itu, tersangka Briptu FN merasa jengkel karena banyaknya kebutuhan ketiga anaknya yang masih bayi dan balita. Ia menyebut, kejadian ini baru pertama kali dilakukan oleh tersangka.

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu akhirnya membuat khilaf saudara Briptu FN," terangnya.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Atas kasus ini, Polda Jatim sementara menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tersangka Briptu FN yang saat ini sudah ditahan di Subdit IV Renakta.

"Ditahan ditangani subdit IV Renakta, karena beliau trauma, jadi ada perlakuan khusus," jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menambahkan, untuk ketiga anak tersangka dan korban ini saat kejadian tidak ada ada di lokasi, karena dibawa pergi oleh baby sitter. Meski begitu, Polda Jatim tetap melakukan pendampingan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

"Semua akan kami dampingi, entah itu anaknya, kini sedang dilakukan pendamping polres Mojokerto kota," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menyampaikan korban Briptu RDW (27) dikabarkan meninggal di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto,

"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW," kata AKBP Daniel.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.