Rabu, 23 Sep 2026 14:54 WIB

Kemensos Beri Bantuan Sepasang Lansia Rawat Cucu Cerebral Palsy

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 16 Apr 2024 09:51 WIB
Foto: Kemensos bantu lansia di Garut
Foto: Kemensos bantu lansia di Garut

selalu.id – Sepasang lansia dari Kota Garut, Heri Iriyana (66) dan Nenok Maryani (50), merupakan kakek nenek dari Angga Raka (7) yang menyandang disabilitas fisik cerebral palsy sejak lahir.

Sepasang lansia ini meski hidup dalam keterbatasan ekonomi tetapi harus merawat Angga dikarenakan kedua orang tua Angga sudah meninggal dunia.

Angga kesehariannya hanya bisa terbaring di tempat tidur. Kakek dan neneknya bergantian merawat Angga. Untuk keperluan makan dan kebersihan harus dibantu oleh kakek maupun neneknya.

Angga sejak lahir menderita penyakit cerebral palsy dan ditinggal oleh kedua orang tuanya sejak bayi sehingga diasuh oleh kakek neneknya.

“Mendengar kasus tersebut, kami lalu melakukan asesmen kepada Angga Raka  dan keluarga kakeknya terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhannya,” kata Angga Prasetia Permana, Perawat Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.

Selain merawat Angga, kakek Heri juga masih mempunyai tanggungan anaknya yang bernama Diva Heriudin yang masih duduk di bangku sekolah.

Angga pernah mendapatkan perawatan terapi untuk penyakit yang dideritanya namun karena tidak memiliki biaya untuk perawatan sehingga tidak pernah dilanjutkan lagi. “Dulu pernah dibawa berobat, tapi karena tidak ada biaya, pengobatan terhenti,” jelas Angga

Sang kakek bekerja sebagai supir angkot tembak yang hanya bekerja tiga hari seminggu dengan penghasilan yang pas-pasan sekitar Rp 100.000 per hari jika dia menyupir. Dengan penghasilan tersebut,  dirasa sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya perawatan Angga.

Untuk membantu perekonomian kakek Heri guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya perawatan Angga, Kemensos melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan bantuan kewirausahaan berupa usaha jualan makanan dan minuman seperti mie instan, aneka minumam, telur dengan menggunakan gerobak dipinggir jalan dengan nilai bantuan Rp. 3,5 juta

Selain itu, Kemensos juga memberikan kursi roda anak kepada Angga untuk mobilitas Angga sehari-hari meskipun untuk naik ke kursi roda tetap harus digendong terlebih dahulu. Setidaknya bantuan tersebut dapat meringankan beban kakek dan nenek Angga.

Melihat kondisi Angga yang merupakan seorang anak yatim piatu, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengn pihak Desa dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memasukan Angga kedalam kartu keluarga kakeknya.

Kemensos bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut hingga Kamis (11/4) terus  meninjau kesehatan Angga secara berkala dan melakukan monitoring untuk meninjau keberlanjutan usaha yang dikelola oleh kakek Heri.

Baca Juga: Homecare Jemput Warga Rentan, Pemkab Jember Perkuat Pelayanan hingga Pelosok

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.