Senin, 20 Jul 2026 11:54 WIB

Prank Bom di Pelita Air Surabaya-Jakarta, Satu Penumpang Terancam Dipenjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Des 2023 17:55 WIB
Ilustrasi bom
Ilustrasi bom

selalu.id - General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan pesawat Pelita Air menuju Surabaya-Jakarta tak kunjung terbang akibat salah satu penumpang bercanda membawa bom.

Sisyani mengatakan pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan yang harusnya berangkat sekitar pukul 13.00 WIB Namun, sayangnya, hingga pukul 15.00 WIB pesawat tersebut tak kunjung terbang.

"Hal itu disebabkan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom atau melakukan prank," tegas Sisyani saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa hati-hati bercanda tentang membawa bom akan dihadapkan dengan hukuman penjara.

"Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda," jelasnya.

Satu penumpang pun diperiksa dan telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," imbuhnya.

Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dengan membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal itu berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Baca Juga: Heboh, Mobil Berisi Mayat Wanita Ditemukan di Parkiran Bandara Juanda

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.