Kamis, 03 Sep 2026 14:51 WIB

Prank Bom di Pelita Air Surabaya-Jakarta, Satu Penumpang Terancam Dipenjara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Des 2023 17:55 WIB
Ilustrasi bom
Ilustrasi bom

selalu.id - General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan pesawat Pelita Air menuju Surabaya-Jakarta tak kunjung terbang akibat salah satu penumpang bercanda membawa bom.

Sisyani mengatakan pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan yang harusnya berangkat sekitar pukul 13.00 WIB Namun, sayangnya, hingga pukul 15.00 WIB pesawat tersebut tak kunjung terbang.

"Hal itu disebabkan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom atau melakukan prank," tegas Sisyani saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa hati-hati bercanda tentang membawa bom akan dihadapkan dengan hukuman penjara.

"Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda," jelasnya.

Satu penumpang pun diperiksa dan telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda. Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," imbuhnya.

Setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dengan membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Hal itu berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Baca Juga: Penyelundupan Narkotika Rp3 Miliar Jaringan Internasional di Bandara Juanda Digagalkan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.