Rabu, 22 Jul 2026 11:34 WIB

Nekat Jualan Miras di Bulan Ramadan, Warung di Lamongan Digrebek Polisi

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Minggu, 22 Feb 2026 17:51 WIB
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.

selalu.id - Pamapta Polres Lamongan bergerak cepat dengan mendatangi warung yang masih nekat berjualan minuman keras (miras) saat bulan suci ramadan setelah menerima laporan dari layanan call center 110.

Warung yang nekat berjualan miras itu berada di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Pembukaan Toko Mihol Spiritshaus di Barata Jaya Surabaya Ditolak Warga

Razia dipimpin Pamapta 1 Ipda Lucky Ardiansya bersama piket Polsek Lamongan Kota langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras.

"Saat kami mendatangi warung tersebut ditemukan minuman keras jenis arak dalam botol. Barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut," kata Lucky, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, petugas melakukan prosedur tindakan tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemilik warung.

Baca Juga: Ahmad Jauhar Fikri, Kandidat Termuda Penantang Nama Besar di Bursa Ketua DPC PKB Lamongan

"Kami memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengkonsumsi minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya," tegas Lucky.

Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Guru Honorer di Surabaya Cabuli Siswi 14 Tahun, Kejadiannya Bikin Miris

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

"Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. Kami berkomitmen untuk merespon cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.