Kamis, 10 Sep 2026 23:45 WIB

Nekat Jualan Miras di Bulan Ramadan, Warung di Lamongan Digrebek Polisi

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Minggu, 22 Feb 2026 17:51 WIB
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.

selalu.id - Pamapta Polres Lamongan bergerak cepat dengan mendatangi warung yang masih nekat berjualan minuman keras (miras) saat bulan suci ramadan setelah menerima laporan dari layanan call center 110.

Warung yang nekat berjualan miras itu berada di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Jelang Laga Panas Persela Vs Persis Solo, Polisi Amankan Puluhan Miras

Razia dipimpin Pamapta 1 Ipda Lucky Ardiansya bersama piket Polsek Lamongan Kota langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras.

"Saat kami mendatangi warung tersebut ditemukan minuman keras jenis arak dalam botol. Barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut," kata Lucky, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, petugas melakukan prosedur tindakan tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemilik warung.

Baca Juga: FPTI Lamongan Punya Nahkoda Baru, Founder Apparel Allegiant M Harryanto jadi Ketum dengan Aklamasi

"Kami memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengkonsumsi minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya," tegas Lucky.

Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Penyelenggaraan Makin Progresif, Festival Dayung Tejoasri Lamongan Diproyeksi jadi Agenda Rutin Jatim

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

"Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. Kami berkomitmen untuk merespon cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Rp124 Miliar di Lakarsantri, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Lahan yang berhasil diamankan tersebut mencakup sejumlah fasilitas publik, yakni Taman Hutan Raya (Tahura) Jeruk, Puskesmas, dan Waduk Jeruk.

Kabar Gembira, Pemkab Sidoarjo Siapkan Diskon PBB 75 Persen bagi ASN Pensiun

Bupati Sidoarjo Subandi berpesan agar purna tugas tidak menyurutkan semangat para ASN untuk terus menebar kebermanfaatan di tengah masyarakat.

Pemkot Mojokerto Minta Perusahaan Sadar dalam Lindungi Pekerja Lewat Jamsostek

Langkah ini diharapkan mampu membuat para pelaku usaha demi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Mojokerto.

Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

Selain penguatan sosialisasi di akar rumput, Pemkot Surabaya juga mulai mengkaji rencana pengadaan dan pemasangan alat sensor deteksi aktivitas seismik.

Fraksi Demokrat Absen Massal di Paripurna DPRD Jatim saat Emil Dardak Dampingi Khofifah

Sikap absennya Fraksi Demokrat ini sangat disayangkan mengingat Paripurna ini sangat krusial bagi hajat hidup warga Jawa Timur.

Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos

Banyaknya aduan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa data sosial ekonomi yang ada saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil warga di lapangan.