Kamis, 04 Jun 2026 14:53 WIB

Nekat Jualan Miras di Bulan Ramadan, Warung di Lamongan Digrebek Polisi

  • Penulis : Tim Selalu
  • | Minggu, 22 Feb 2026 17:51 WIB
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.
Pamapta Polres Lamongan menindak warung berjualan miras.

selalu.id - Pamapta Polres Lamongan bergerak cepat dengan mendatangi warung yang masih nekat berjualan minuman keras (miras) saat bulan suci ramadan setelah menerima laporan dari layanan call center 110.

Warung yang nekat berjualan miras itu berada di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Ahmad Jauhar Fikri, Kandidat Termuda Penantang Nama Besar di Bursa Ketua DPC PKB Lamongan

Razia dipimpin Pamapta 1 Ipda Lucky Ardiansya bersama piket Polsek Lamongan Kota langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras.

"Saat kami mendatangi warung tersebut ditemukan minuman keras jenis arak dalam botol. Barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut," kata Lucky, Minggu (22/2/2026).

Ia menambahkan, petugas melakukan prosedur tindakan tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai ketentuan yang berlaku kepada pemilik warung.

Baca Juga: Guru Honorer di Surabaya Cabuli Siswi 14 Tahun, Kejadiannya Bikin Miris

"Kami memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengkonsumsi minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya," tegas Lucky.

Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga: Polres Gresik Grebek Tempat Karaoke di Cerme, Puluhan Botol Miras Disita

Sementara, Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci ramadan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

"Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam. Kami berkomitmen untuk merespon cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.